Suara.com - Indeks saham di kawasan Asia masih belum bisa bangkit dari keterpurukan dan kembali merosot dalam sesi pembukaan perdagangan, Kamis (7/8/2014). Angka pengangguran di Australia yang terus meningkat serta ketegangan di Ukraina membuat investor cemas.
Aksi penjualan saham membuat indeks MSCI Asia Pasifik turun 0,4 persen ke posisi 145,62. Dalam dua hari terakhir, indeks MSCI anjlok 1,2 persen. Amerika Serikat dan sekutunya di NATO memberikan peringatan bahwa Rusia kemungkinan akan menginvasi Ukraina.
“Ini merupakan kejadian yang membuat pasar tidak nyaman. Ukraina akan tetap menjadi perhatian utama dalam beberapa bulan ke depan,” kata Evan Lucas, analis dari IG Ltd.
Rusia sudah melarang impor produk makanan dari Amerika dengan nilai miliaran dolar. Langkah itu diambil sebagai aksi balasan atas sanksi yang dijatuhkan Amerika dan Uni Eropa kepada Rusia. Presiden Vladimir Putin juga sudah memerintahkan untuk tidak melakukan impor dari negara yang ikut menjatuhkan sanksi kepada Rusia.
Situasi geopolitik yang semakin memanas di Ukraina membuat indeks Topix di Jepang juga turun 0,2 persen dan indeks Kospi di Korea Selatan turun 0,4 persen. Penurunan terbesar dialami indeks Hang Seng di Hongkong yang melemah 0,7 persen.
Sedangkan indeks Taeix di Taiwan turun 0,2 persen dan indeks Straits Times di Singapura merosot 0,3 persen. Satu-satunya indeks regional yang menguat adalah indeks Shanghai Composit yang melaju 0,5 persen.
Di Jakarta, Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia juga masih belum bisa bangkit dan kembali melemah dalam sesi pembukaan perdagangan, Kamis (7/8/2014). IHSG turun 10 poin atau 0,2 persen ke posisi 5.047.
Kemarin, Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (6/8/2014), ditutup turun sebesar 50,86 poin menyusul minimnya sentimen positif. Director Investment PT Valbury Asia Asset Management Andreas Yasakasih di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa kondisi bursa saham regional yang kurang bagus menjadi salah satu faktor IHSG BEI bergerak melemah. (Bloomberg/RTI)
Berita Terkait
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina
-
Teruji di Medan Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Canggih RQ-70 Dainn
-
Christian Eriksen Beri Kabar Terkini Setelah Kolaps di Lapangan, Kini Sudah Pulang ke Rumah
-
Pelatih Denmark Ungkap Kondisi Christian Eriksen Usai Kolaps Saat Lawan Ukraina
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli