Bisnis / Properti
Jum'at, 08 Agustus 2014 | 14:50 WIB
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz (kiri). (Antara/Adi)

Suara.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz meminta asosiasi pengembang Real Estat Indonesia (REI) untuk menyerahkan daftar pengembang yang belum menerapkan pembangunan rumah dengan pola hunian berimbang.

Pasalnya, hingga saat ini Kemenpera masih belum melihat aksi para pengembang untuk mendorong pembangunan rumah dengan pola hunian berimbang. Akibatnya, kebutuhan rumah sederhana untuk masyarakat dikhawatirkan akan terus meningkat karena minimnya pasokan rumah murah.

“Kami (Kemenpera-red) minta REI untuk segera menyerahkan daftar anggota khususnya para pengembang yang belum membangun rumah murah untuk masyarakat dengan pola hunian berimbang,” ujar Djan seperti dilansir dari laman Kemenpera.go.id, Jumat (8/8/2014).

Djan Faridz menerangkan, permintaannya kepada REI tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan laporan pengembang yang tidak melaksanakan hunian berimbang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian pada bulan Juni lalu.

Ketika itu, Menpera telah menghadap ke Kejaksaan dan Kepolisian dengan melaporkan 60 pengembang di wilayah Jabodetabek yang tidak melaksanakan hunian berimbang agar dilakukan pengusutan dan penindakan lebih jauh.

Djan Faridz mengatakan, di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tercantum dengan jelas bahwa pengembang yang membangun rumah mewah harus membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagaimana aturan hunian berimbang dengan pola 1:2:3. Artinya, pembangunan satu rumah mewah harus diikuti dengan pembangunan dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.

“Dulu kami telah melaporkan pengembang di Jabodetabek yang belum melaksanakan pembangunan rumah dengan pola hunian berimbang. Tidak tertutup kemungkinan pengembang di daerah lain bisa dilaporkan jika mereka tidak mentaati peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Hingga saat ini, Djan juga belum melihat secara jelas aksi para pengembang di lapangan untuk melaksanakan pola hunian berimbang tersebut. Oleh karena itu, Djan menilai REI perlu melakukan pendataan terhadap para pengembang yang menjadi anggotanya agar diketahui secara jelas para pengembang mana saja yang  belum melaksanakan kewajibannya untuk membangun rumah sederhana.

Load More