Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memberikan teguran kepada pemerintah karena membatasi penjualan BBM subsidi. Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana mengatakan, pelarangan penjualan BBM bersubsidi di SPBU Tol merupakan tindakan yang diskriminatif.
"Kami akan melayangkan teguran terkait kebijakan pelarangan penjualan BBM bersubsidi di SPBU Jalan Tol, sebagaimana bunyi SE BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014," kata Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (19/8/2014).
Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui BPH Migas mengeluarkan aturan yang melarang semua SPBU di area istirahat di jalan tol untuk menjual BBM subsidi. Selain itu, SBPU juga harus membatasi penjualan solar subsidi dari pukul 6 pagi hingga 6 sore.
Danang mengatakan, Ombudsman menilai kebijakan pemerintah untuk pengendalian BBM ini terlalu parsial dan diskriminatif.
“Pembatasan penjualan BBM semestinya berlaku di seluruh SPBU. Bilamana dirasa sulit diberlakukan, pembatasan itu bisa dilakukan berdasarkan teritori kota metropolitan pada area yang lebih luas. Itu pun harus berdasarkan data yang menunjukkan penyedotan jatah premium bersubsidi yang nisbi tinggi,” kata Danang.
Danang mencontohkan, pengendalian BBM yang berlaku di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Jangan sepenggal jalan tol saja, karena jika ini yang dilakukan justru akan memicu siasat para pengemudi untuk mengisi BBM di luar area tol dan misi penghematan tidak akan tercapai," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?
-
MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis
-
Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
-
Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan
-
Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi
-
Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi