Suara.com - DPR tidak menyetujui kenaikan cost recovery yang diajukan pemerintah sebesar 17,8 miliar dolar Amerika. Cost recovery adalah biaya yang dibayarkan pemerintah kepada kontraktor untuk mengganti biaya investasi dan biaya operasi dari aktivitas kontraktor migas selama melakukan eksporasi, eksploitasi dan pengembangan di blok migas yang tengah dikerjakan.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengajukan kenaikan anggaran cost recovery atau penggantian biaya operasi kontraktor migas pada 2015 sebesar 17,8 miliar dolar Amerika yang sebelumnya hanya mencapai 16,5 miliar dolar Amerika pada Nota Keuangan RAPBN 2015.
Pelaksana tugas SKK Migas, Johannes Widjonarko mengatakan, kenaikan cost recovery karena adanya peningkatan target produksi minyak.
"Mengingat ada kenaikan produksi dari 845.000 bph menjadi 900.000 bph, maka cost recovery naik menjadi US$ 17,8 miliar," kata Johannes dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Setelah melakukan perdebatan yang cukup panjang, akhirnya, pimpinan rapat Tamsil Linrung mengesahkan cost recovery sebesar 16 miliar dolar Amerika atau lebih rendah dari usulan pada Nota Keuangan RAPBN 2015.
Berita Terkait
-
Perjanjian Dagang Terancam Batal, ESDM Tetap Akan Impor Migas AS
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Di Tengah Isu Batalnya Kesepakatan Trump, Progres Impor Migas dari AS Masih Gantung
-
Perusahaan Italia Temukan Gas Cadangan Besar di Kaltim, Indonesia Punya Hak Kecil?
-
VP Sekretaris SKK Migas Tewas, Sepeda Melaju 30-40 Km/Jam Sebelum Hantam Bus TransJakarta
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!