Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengevaluasi penerapan sistem deteksi dini korupsi, termasuk sistem kendali kecurangan (fraud control system/FCS) di setiap entitas pengelola keuangan negara, seperti Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kemaren kita melihat dari pemeriksaan kinerja terkait 'fraud control system'. Kita mendorong bagaimana upaya pencegahan itu bisa lebih efektif," kata Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
FCS ke depannya, menurut Hendar, harus lebih diberdayakan dan efektif memberikan informasi awal mengenai potensi adanya kecurangan atau korupsi agar dapat diantisipasi, dan ditindaklanjuti untuk mencegah kerugian keuangan negara.
Hendar mengakui hal tersebut juga berangkat dari pemikiran bahwa opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tidak serta merta dapat menegaskan bahwa entitas tersebut bersih dari tindak pidana korupsi.
Frasa "wajar" dalam opini WTP menunjukkan bahwa hasil audit memang hanya berdasarkan laporan pemeriksaan administrasi keuangan yang sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Sistem Manajemen Kinerja.
Dia mengisyaratkan hingga saat ini, masih terdapat entitas yang belum menerapkan FCS.
Evaluasi FCS akan dilakukan BPK bersama aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat koordinasi (rakor) Kamis (26/9) dan Jumat (26/9) esok.
Rakor itu juga bertujuan untuk menyimpulkan langkah konkret BPK dan aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya tindak pidana di pengelolaan keuangan negara dan percepatan pemeriksaan indikasi kerugian negara.
"Ada keluhan terkait kecepatan pemeriksaan dari permintaan penegak hukum. Kami perlu cari ruang untuk koordinasi agar pencegahan tindak pidana, dan juga percepatan pemeriksaan dari permintaan penegak hukum bisa terjadi," ujar Hendar.
Hendar merinci akan terdapat pula diskusi untuk membahas secara mendalam perbaikan sistem dan prosedur internal BPK. Hal itu agar prosedur yang dijalankan BPK lebih efektif dan lebih cepat dalam menyampaikan hasil audit yang di dalamnya terdapat indikasi tindak pidana korupsi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru