Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengevaluasi penerapan sistem deteksi dini korupsi, termasuk sistem kendali kecurangan (fraud control system/FCS) di setiap entitas pengelola keuangan negara, seperti Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kemaren kita melihat dari pemeriksaan kinerja terkait 'fraud control system'. Kita mendorong bagaimana upaya pencegahan itu bisa lebih efektif," kata Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
FCS ke depannya, menurut Hendar, harus lebih diberdayakan dan efektif memberikan informasi awal mengenai potensi adanya kecurangan atau korupsi agar dapat diantisipasi, dan ditindaklanjuti untuk mencegah kerugian keuangan negara.
Hendar mengakui hal tersebut juga berangkat dari pemikiran bahwa opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tidak serta merta dapat menegaskan bahwa entitas tersebut bersih dari tindak pidana korupsi.
Frasa "wajar" dalam opini WTP menunjukkan bahwa hasil audit memang hanya berdasarkan laporan pemeriksaan administrasi keuangan yang sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Sistem Manajemen Kinerja.
Dia mengisyaratkan hingga saat ini, masih terdapat entitas yang belum menerapkan FCS.
Evaluasi FCS akan dilakukan BPK bersama aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat koordinasi (rakor) Kamis (26/9) dan Jumat (26/9) esok.
Rakor itu juga bertujuan untuk menyimpulkan langkah konkret BPK dan aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya tindak pidana di pengelolaan keuangan negara dan percepatan pemeriksaan indikasi kerugian negara.
"Ada keluhan terkait kecepatan pemeriksaan dari permintaan penegak hukum. Kami perlu cari ruang untuk koordinasi agar pencegahan tindak pidana, dan juga percepatan pemeriksaan dari permintaan penegak hukum bisa terjadi," ujar Hendar.
Hendar merinci akan terdapat pula diskusi untuk membahas secara mendalam perbaikan sistem dan prosedur internal BPK. Hal itu agar prosedur yang dijalankan BPK lebih efektif dan lebih cepat dalam menyampaikan hasil audit yang di dalamnya terdapat indikasi tindak pidana korupsi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Akui Program MBG Bikin Harga Ayam dan Telur Tak Stabil
-
Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim
-
Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan
-
Polisi Geledah Kantor dan Rumah Kadishub Siak Pasca OTT
-
Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut
-
Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah
-
Lee Jin Wook Berpotensi Susul Yoona di Remake Drama Jepang 'Unnatural'
-
4 Rekomendasi Showcase Minuman Termurah yang Kapasitasnya Besar dan Hemat Listrik
-
Mitos Orang Tua Selalu Benar: Permintaan Maaf yang Hilang dalam Pengasuhan
-
Dana Asing Masuk Lagi ke Pasar Saham Rp54,47 Miliar, RANS dan ANTM Diborong