Suara.com - Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN) menilai negara telah membiarkan terjadi perbudakan pada era modern dengan adanya sistem alih daya (outsourcing) di perusahaan BUMN.
"Negara selaku pemegang kuasa dari kepemilikan saham mayoritas di BUMN, masih saja tidak bisa mendesak direksi-direksi BUMN untuk patuh pada peraturan perundang-undangan," kata Koordinator Geber BUMN Achmad Ismail.
Kuasa hukum Geber BUMN Wirdan Fauzi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPR.
"Salah satu butir kesimpulan rapat tersebut adalah pengangkatan pekerja alih daya di perusahaan BUMN dilakukan tanpa seleksi dan dimulai paling lambat 15 September 2014 hingga 30 September 2014," tuturnya.
Namun, hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan, direksi BUMN tidak menjalankan hasil rapat tersebut. Wirdan menegaskan belum ada satu pun pekerja alih daya di BUMN yang diangkat menjadi pekerja tetap.
"Ketidakpatuhan dan ketidakpedulian itu disebabkan adanya pembiaran oleh Kementerian BUMN," ujarnya.
Oleh karena itu, pada hari Rabu (15/10/2014) Geber BUMN akan melakukan aksi dengan menduduki Kementerian BUMN. Mereka menuntut pengangkatan pekerja alih daya BUMN menjadi pekerja tetap tanpa syarat.
Selain menuntut pengangkatan pekerja alih daya menjadi pekerja tetap, Geber BUMN juga mendesak penghapusan sistem alih daya di perusahaan-perusahaan BUMN.
Geber BUMN juga menuntut perusahaan-perusahaan BUMN untuk mempekerjakan kembali pekerja alih daya yang telah diputus hubungan kerja (PKH) secara sepihak serta membayar hak-hak normatif yang seharusnya pekerja terima. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat