Suara.com - Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN) menilai negara telah membiarkan terjadi perbudakan pada era modern dengan adanya sistem alih daya (outsourcing) di perusahaan BUMN.
"Negara selaku pemegang kuasa dari kepemilikan saham mayoritas di BUMN, masih saja tidak bisa mendesak direksi-direksi BUMN untuk patuh pada peraturan perundang-undangan," kata Koordinator Geber BUMN Achmad Ismail.
Kuasa hukum Geber BUMN Wirdan Fauzi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPR.
"Salah satu butir kesimpulan rapat tersebut adalah pengangkatan pekerja alih daya di perusahaan BUMN dilakukan tanpa seleksi dan dimulai paling lambat 15 September 2014 hingga 30 September 2014," tuturnya.
Namun, hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan, direksi BUMN tidak menjalankan hasil rapat tersebut. Wirdan menegaskan belum ada satu pun pekerja alih daya di BUMN yang diangkat menjadi pekerja tetap.
"Ketidakpatuhan dan ketidakpedulian itu disebabkan adanya pembiaran oleh Kementerian BUMN," ujarnya.
Oleh karena itu, pada hari Rabu (15/10/2014) Geber BUMN akan melakukan aksi dengan menduduki Kementerian BUMN. Mereka menuntut pengangkatan pekerja alih daya BUMN menjadi pekerja tetap tanpa syarat.
Selain menuntut pengangkatan pekerja alih daya menjadi pekerja tetap, Geber BUMN juga mendesak penghapusan sistem alih daya di perusahaan-perusahaan BUMN.
Geber BUMN juga menuntut perusahaan-perusahaan BUMN untuk mempekerjakan kembali pekerja alih daya yang telah diputus hubungan kerja (PKH) secara sepihak serta membayar hak-hak normatif yang seharusnya pekerja terima. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!