Suara.com - Rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali menegaskan kesepakatan pelaksanaan rekomendasi Panja Outsourcing Komisi IX DPR serta kesepakatan terkait lainnya.
"Karena itu, Menteri BUMN sepakat menghapus kelompok usaha yang menurut UU 3/2003 tentang Ketenagakerjaan tidak dibolehkan menggunakan penyerahan sebagian pekerjaan dan perjanjian pemborongan pekerjaan (outsourcing), dengan menerbitkan surat edaran Menteri BUMN per tanggal 5 Maret 2014," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf, yang memimpin raker pada saat kesimpulan tersebut dibacakan, di gedung Nusantara I, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Politisi Partai Demokrat yang biasa dipanggil Noriyu itu juga membacakan hasil pembahasan yang menyatakan bahwa Komisi IX bersama Menteri BUMN telah menyepakati untuk mengangkat semua pekerja penyerahan sebagian pekerjaan dan pemborongan pekerjaan yang ada di perusahaan BUMN, yang tidak sesuai dengan Pasal 65 dan Pasal 66 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan diangkat menjadi pekerja tetap oleh perusahaan BUMN tersebut.
Sejalan dengan itu, semua pekerja outsourcing yang sudah di PHK dan sedang dalam proses PHK, dipekerjakan kembali pada posisi semula serta jabatan yang semestinya, sesuai dengan asas profesionalitas di perusahaan BUMN.
Selain itu, dalam raker tersebut juga disepakati untuk memenuhi semua hak-hak normatif para pekerja di perusahaan BUMN dan membayar secara penuh hak-hak lainnya kepada pekerja BUMN yang menjadi korban PHK tidak sah, dengan mengacu pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Komisi IX DPR meminta komitmen Menteri BUMN, untuk memberikan sanksi yang tegas kepada direksi BUMN yang tidak sejalan dengan kebijakan penyelesaian masalah outsourcing BUMN," kata Noriyu.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Kenapa Outsourcing Merugikan Karyawan? Demo Buruh 28 Agustus 2025 Menuntut Penghapusannya
-
Percuma Menghapus Outsourcing Kalau Banyak Perusahaan Melanggar Aturan
-
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera