Suara.com - Kejaksaan Agung kemungkinan besar menyetujui permintaan perusahaan telekomunikasi Indosat untuk membayar uang pengganti Rp1,3 triliun secara mencicil, menyusul telah keluarnya putusan kasasi eks Dirut PT IM2, Indar Atmanto.
"Kita sudah melakukan pertemuan yang kedua (tim hukum Indosat), kemungkinan besar permintaan cicilan itu dikabulkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Kamis.
Kata dia, pertemuan kedua itu membahas soal skema pembayaran pihak Indosat terkait uang pengganti tersebut, termasuk teknis pembayarannya.
Tentunya, kata dia, kejaksaan memberikan toleransi atas keinginan pihak Indosat itu mengingat pemerintah memiliki saham juga di perusahaan internasional tersebut. "Soal teknis pembayaran nanti akan dibahas lagi," tegasnya.
Kasubdit Tipikor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin mengakui Divisi hukumnya (Indosat) telah melakukan upaya mediasi skema pembayaran uang pengganti secara mengangsur.
Perusahaan telekomunikasi Indosat, meminta pertimbangan untuk mencicil uang pengganti Rp1,3 triliun dengan setiap bulan Rp50 miliar, pascaputusan kasasi eks Dirut PT IM2, Indar Atmanto, demikian Kasubdit Tipikor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin.
Menurut dia, permintaan seperti itu harus disampaikan dahulu ke pimpinan. "Tapi yang jelas mereka meminta mediasi seperti itu," ucapnya.
Ia menambahkan pihaknya masih memberikan toleransi kepada Indosat atas permintaan itu mengingat keberadaannya. Saat ditanya apakah Kejagung akan menyita gedung Indosat sebagai bentuk jaminan, ia berdalih soal uang pengganti itu salah satunya melalui upaya mediasi.
Sebelumnya, Kejagung mengancam akan menyita gedung Indosat, apabila perusahaan telekomunikasi itu tidak segera membayar uang pengganti Rp1,3 triliun, sebagaimana putusan kasasi MA atas eks Dirut PT IM2 Indar Atmanto.
Putusan kasasi MA Nomor 787K/PID.SUS/2014 Tanggal 10 Juli 2014 berbunyi terhadap Indar Atmanto dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan penjara.
Selain itu, Hakim juga menghukum untuk membayar uang pengganti Rp1.358.343.346.670 selama satu tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Tri Perkuat Talenta Muda di Industri Gaming lewat H3RO Land Dream Battle 2.0, Bisa Mabar RRQ
-
Indosat Gandeng UN Women: Lahirkan "SheHacks" Mini di Daerah!
-
Indosat Luncurkan Beasiswa Coding IDCamp 2025, Targetkan 2 Juta Talenta AI
-
Cara Ikut IM3 Pesta Hadiah 2025, Bisa Dapat Mobil BYD dan Motor Listrik!
-
BombasTri dari Tri Kasih Kamu Kesempatan Menang Ganda!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Dari Buku Lahir Harapan, Anak TBM Kolong Ciputat Gembira Bersama PNM Peduli
-
Bahlil Sindir Menkeu Purbaya soal Subsidi LPG 3Kg: Mungkin Menterinya Salah Baca Data Itu!
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR
-
Setelah Dua Hari Anjlok, Akhirnya IHSG Menghijau Didorong Penguatan Rupiah
-
Profit BUMN Bisa Jadi Modal untuk Investasi di Sektor Energi Terbarukan
-
Kandungan Etanol Bikin Vivo dan BP Gagal Beli BBM Pertamina, Patra Niaga: Sudah Lazim
-
Nasib KFC: Tutup 19 Gerai dan PHK 400 Pekerja
-
Freeport Berhenti Beroperasi Sementara, Fokus Temukan 5 Karyawan yang Terjebak Longsor
-
Kelakar Mau Dipukul Bupati, Menkeu Purbaya: Transfer ke Daerah Dipangkas Biar Bersih dan Efektif
-
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau