Suara.com - Bank Indonesia (BI) menilai kondisi sistem keuangan Indonesia saat ini dalam kondisi stabil. Namun begitu, dikuai ada masalah keterbatasan likuiditas dalam perekonomian nasional.
"Pada 2014, likuiditas dalam perekonomian turun, antara lain karena kondisi fiskal yang tidak membaik," kata Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, dalam diskusi tentang Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial, di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu (25/10/2014).
Halim menyebutkan bahwa tahun 2014 merupakan tahun yang terendah dalam penyaluran dana transfer ke daerah. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap likuiditas bank pembangunan daerah (BPD), yang selama ini menjadi bank yang menampung transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Menurut Halim, turunnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah, disebabkan karena beban berat yang ditanggung APBN dalam subsidi, terutama subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Saat penyelenggaraan Pemilu, likuiditas dana cukup banyak. Namun dua bulan setelah itu melemah lagi," katanya.
Halim pun berharap pemerintah segera mengambil keputusan terkait pengurangan subsidi BBM, sehingga likuiditas dalam perekonomian kembali membaik.
"Dari sisi perbankan, likuiditasnya cukup. Tapi likuiditas dalam perekonomian belum cukup, kalau penyerapan anggaran termasuk penyaluran atau transfer dana ke daerah belum diperbaiki," katanya.
Dia pun menyebutkan bahwa setiap kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.000 per liter, menyebabkan kenaikan inflasi sebesar 1 persen.
Sementara itu mengenai kondisi makroprudensial, Halim mengatakan bahwa BI mewaspadai sejumlah sumber krisis yang meliputi sektor moneter, fiskal, sektor keuangan, rumah tangga dan korporasi.
"Selama ini, sumber krisis disebut-sebut berasal dari sektor moneter, fiskal dan keuangan. Padahal bisa saja krisis berawal dari sektor korporasi dan rumah tangga," katanya.
Terkait dengan korporasi, Halim mengatakan bahwa BI akan segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mewajibkan korporasi melakukan hedging (lindung nilai) atas transaksi valuta asing yang dilakukan.
"BI juga akan mewajibkan perusahaan menyediakan dana untuk pembayaran utang, sebelum utang tersebut jatuh tempo," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran
-
Intervensi BI Manjur, Rupiah Berhasil 'Rebound' Tipis ke Rp16.861
-
Jaga Harga Bahan Pokok, BI Perkuat Kredit Pangan Jelang Idulfitri
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen
-
Pelayaran Selat Hormuz Ditutup, Biaya Logistik Terancam Melonjak
-
Elnusa Petrofin Perkuat Mitigasi Risiko, Pastikan BBM Aman Selama Ramadan
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab