Suara.com - Bank Indonesia (BI) menilai kondisi sistem keuangan Indonesia saat ini dalam kondisi stabil. Namun begitu, dikuai ada masalah keterbatasan likuiditas dalam perekonomian nasional.
"Pada 2014, likuiditas dalam perekonomian turun, antara lain karena kondisi fiskal yang tidak membaik," kata Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, dalam diskusi tentang Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial, di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu (25/10/2014).
Halim menyebutkan bahwa tahun 2014 merupakan tahun yang terendah dalam penyaluran dana transfer ke daerah. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap likuiditas bank pembangunan daerah (BPD), yang selama ini menjadi bank yang menampung transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Menurut Halim, turunnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah, disebabkan karena beban berat yang ditanggung APBN dalam subsidi, terutama subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Saat penyelenggaraan Pemilu, likuiditas dana cukup banyak. Namun dua bulan setelah itu melemah lagi," katanya.
Halim pun berharap pemerintah segera mengambil keputusan terkait pengurangan subsidi BBM, sehingga likuiditas dalam perekonomian kembali membaik.
"Dari sisi perbankan, likuiditasnya cukup. Tapi likuiditas dalam perekonomian belum cukup, kalau penyerapan anggaran termasuk penyaluran atau transfer dana ke daerah belum diperbaiki," katanya.
Dia pun menyebutkan bahwa setiap kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.000 per liter, menyebabkan kenaikan inflasi sebesar 1 persen.
Sementara itu mengenai kondisi makroprudensial, Halim mengatakan bahwa BI mewaspadai sejumlah sumber krisis yang meliputi sektor moneter, fiskal, sektor keuangan, rumah tangga dan korporasi.
"Selama ini, sumber krisis disebut-sebut berasal dari sektor moneter, fiskal dan keuangan. Padahal bisa saja krisis berawal dari sektor korporasi dan rumah tangga," katanya.
Terkait dengan korporasi, Halim mengatakan bahwa BI akan segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mewajibkan korporasi melakukan hedging (lindung nilai) atas transaksi valuta asing yang dilakukan.
"BI juga akan mewajibkan perusahaan menyediakan dana untuk pembayaran utang, sebelum utang tersebut jatuh tempo," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Purbaya Heran BTN Minta Tambah Dana SAL Padahal Penyerapan Minim: Aneh Juga Dia
-
Neraca Pembayaran Masih Alami Defisit 6,4 Miliar Dolar AS, Bagaimana Kondisi Cadangan Devisa?
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04% Q3 2025, Belanja Pemerintah Ikut Ngegas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis