Suara.com - Hari ini, Kamis (30/10/2014), Indonesia merayakan Hari Oeang ke-68. Perayaan tersebut ditandai dengan upara yang digelar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang juga bertindak sebagai pembina upacara mengatakan, rupiah harus bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Pemerintah telah meluncurkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bisa jadi momentum menjadikan rupiah sebagai tuan rumah di negara sendiri," kata Bambang saat penyampaian amanat upacara di komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis
(30/10/2014).
Bambang menuturkan, Uang NKRI lahir setelah disahkan UU No 7/2011 tentang Mata Uang, dan secara resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2014. Peluncuran uang NKRI tersebut merupakan peristiwa penting setelah melewati pembahasan yang bertahun-tahun.
"Proses pembahasan UU telah dirintis sejak 2006 dan penetapannya baru dilakukan pada 2011," tuturnya.
Dia menjelaskan, adanya filosofi tersendiri terkait uang NKRI, diantaranya tanda tangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan Bank Indonesia (BI) serta lambang Garuda Pancasila dan frasa NKRI.
"Uang NKRI merupakan manifestasi pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan dan BI," jelasnya.
Menurut Bambang, sudah selayaknya rupiah dihargai dan dihormati, hingga setiap transaksi keuangan di seluruh wilayah Indonesia wajib menggunakan rupiah. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka ada konsekuensi hukum pidana.
"Dengan uang NKRI, kita jadikan kedudukan rupiah semakin kuat sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional dan internasional," pungkasnya. (Tengku Sufiyanto)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB
-
Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak
-
Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!
-
Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?