Suara.com - Sekertaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menuding penetapan survey Kehidupan Layak (KHL) Jakarta dianggap cacat proses.
Menuruts Rusdi, dewan pengupahan DKI Jakarta tidak melibatkan unsur BPS dan akademisi sesuai dengan aturan Permenaker 13/2012, serta tidak menetapkan spesifikasi item KHL yang akan di survey yang menyebabkan kekisruhan salam penetapan KHL dan Upah Minimum Propinsi (UMP) Jakarta.
“Seharusnya jika survei dilakukan dengan benar dan pengolahan KHL juga dilakukan dengan benar dan objektif, maka KHL DKI merujuk pada survei pasar di Blok A bisa lebih dari 2.73 juta sehingga UMP DKI bisa mencapai 3 jutaan,” ujar Rusdi merujuk pada rilis yang diterim suara.com, Jumat (31/10/2014).
Atas dasar itulah, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan sikap untuk meminta survei ulang yang wajib dilakukan oleh dewan pengupahan DKI Jakarta dengan sejumlah cara dan dasar pertimbangan, diantaranya melibatkan BPS.
Upah minimum 3 jutaa, menurut Said, juga didasarkan pada akan diberlakukannnya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.
“Dimana upah Indonesia harus setara dengan upah di Manila sebesar Rp3.6 jt, Bangkok Rp3.2 jt.” tutup Said.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong
-
Usai Naikan Upah Minimum, Prabowo Janji Terus Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen, Aksi Buruh Bakal Berlanjut Hingga Pertengahan November
-
Buruh Minta Upah Naik 15 Persen, Menteri Ida Pikir-pikir
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar