Suara.com - Sekertaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menuding penetapan survey Kehidupan Layak (KHL) Jakarta dianggap cacat proses.
Menuruts Rusdi, dewan pengupahan DKI Jakarta tidak melibatkan unsur BPS dan akademisi sesuai dengan aturan Permenaker 13/2012, serta tidak menetapkan spesifikasi item KHL yang akan di survey yang menyebabkan kekisruhan salam penetapan KHL dan Upah Minimum Propinsi (UMP) Jakarta.
“Seharusnya jika survei dilakukan dengan benar dan pengolahan KHL juga dilakukan dengan benar dan objektif, maka KHL DKI merujuk pada survei pasar di Blok A bisa lebih dari 2.73 juta sehingga UMP DKI bisa mencapai 3 jutaan,” ujar Rusdi merujuk pada rilis yang diterim suara.com, Jumat (31/10/2014).
Atas dasar itulah, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan sikap untuk meminta survei ulang yang wajib dilakukan oleh dewan pengupahan DKI Jakarta dengan sejumlah cara dan dasar pertimbangan, diantaranya melibatkan BPS.
Upah minimum 3 jutaa, menurut Said, juga didasarkan pada akan diberlakukannnya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.
“Dimana upah Indonesia harus setara dengan upah di Manila sebesar Rp3.6 jt, Bangkok Rp3.2 jt.” tutup Said.
Tag
Berita Terkait
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI