Suara.com - Fraksi Partai Demokrat menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahkan, menurut Fraksi Partai Demokrat kebijakan tersebut terindikasi melanggar undang-undang.
"Ini bisa berindikasi melanggar undang-undang," ujar penasehat Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, dalam konfrensi persnya di Fraksi Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Pelanggaran yang dimaksud adalah tercantum dalam UU APBNP 2014. Salah satu pasalnya berbunyi pemerintah memiliki kebijakan menaikan harga BBM tanpa meminta izin dari DPR.
Namun, ada syarat khususnya, yaitu apabila harga minyak dunia naik 15 persen atau signifikan dari asumsi harga BBM sebesar 105 dolar/barel. Padahal, harga minyak dunia saat ini mengalami penurunan. Ini yang dianggap terindikasi melanggar undang-undang.
Selain itu, saat penaikan harga BBM perlu ada kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena imbasnya. Pemerintah Jokowi-JK dinilai belum menyiapkan hal itu.
Meskipun ada kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut Aher itu juga bukan hal yang baru. Sebab, program itu mirip dengan kebijakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, namanya berbeda dan itu dianggap menyalahi aturan.
"SBY saat itu dengan ada bantuan dalam bentuk BLSM, BSM, BOS, Jaminan Kesehatan. Memang betul Presiden Jokowi juga keluarkan tiga kartu, KIS-KIP-KKS. Itu mengkopi kebijakan SBY. Hanya beda mekanismenya. Di APBNP 2014 misalnya namanya BSM, kalau namanya KIP itu beda. apa bisa gunakan anggaran tapi beda mata anggaran?" terang Agus.
Karena itu, DPR akan menggunakan hak bertanya terkait indikasi tadi. Sebagai pimpinan DPR, Agus juga akan menyampaikannya kepada pemerintah bila ada anggota yang menggunakan haknya itu.
"Bila ada usulan hak bertanya dari anggota. Kalau ada, kita sampaikan ke pemerintah dan akan disampaikan pertanyaannya," tegas Agus.
Berita Terkait
-
Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
BBM Naik, Kritik Diblokade: Mengapa Hubungan Kita dan Pemerintah Makin Toxic?
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat
-
Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara
-
Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah
-
Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie