Suara.com - Fraksi Partai Demokrat menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahkan, menurut Fraksi Partai Demokrat kebijakan tersebut terindikasi melanggar undang-undang.
"Ini bisa berindikasi melanggar undang-undang," ujar penasehat Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, dalam konfrensi persnya di Fraksi Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Pelanggaran yang dimaksud adalah tercantum dalam UU APBNP 2014. Salah satu pasalnya berbunyi pemerintah memiliki kebijakan menaikan harga BBM tanpa meminta izin dari DPR.
Namun, ada syarat khususnya, yaitu apabila harga minyak dunia naik 15 persen atau signifikan dari asumsi harga BBM sebesar 105 dolar/barel. Padahal, harga minyak dunia saat ini mengalami penurunan. Ini yang dianggap terindikasi melanggar undang-undang.
Selain itu, saat penaikan harga BBM perlu ada kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena imbasnya. Pemerintah Jokowi-JK dinilai belum menyiapkan hal itu.
Meskipun ada kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut Aher itu juga bukan hal yang baru. Sebab, program itu mirip dengan kebijakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, namanya berbeda dan itu dianggap menyalahi aturan.
"SBY saat itu dengan ada bantuan dalam bentuk BLSM, BSM, BOS, Jaminan Kesehatan. Memang betul Presiden Jokowi juga keluarkan tiga kartu, KIS-KIP-KKS. Itu mengkopi kebijakan SBY. Hanya beda mekanismenya. Di APBNP 2014 misalnya namanya BSM, kalau namanya KIP itu beda. apa bisa gunakan anggaran tapi beda mata anggaran?" terang Agus.
Karena itu, DPR akan menggunakan hak bertanya terkait indikasi tadi. Sebagai pimpinan DPR, Agus juga akan menyampaikannya kepada pemerintah bila ada anggota yang menggunakan haknya itu.
"Bila ada usulan hak bertanya dari anggota. Kalau ada, kita sampaikan ke pemerintah dan akan disampaikan pertanyaannya," tegas Agus.
Berita Terkait
-
BBM Naik, Tren Bersepeda Melesat: Saatnya Beralih ke Transportasi Hemat dan Sehat
-
Efek Perang Iran: Tak Hanya BBM, Harga HP di Indonesia Terancam Naik!
-
Dasco: Masyarakat Tak Perlu Menimbun Persediaan BBM
-
5 Motor Listrik yang Praktis Bisa Cas di Rumah, Bekal Hadapi Isu BBM Naik
-
Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN