Suara.com - Fraksi Partai Demokrat menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahkan, menurut Fraksi Partai Demokrat kebijakan tersebut terindikasi melanggar undang-undang.
"Ini bisa berindikasi melanggar undang-undang," ujar penasehat Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, dalam konfrensi persnya di Fraksi Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Pelanggaran yang dimaksud adalah tercantum dalam UU APBNP 2014. Salah satu pasalnya berbunyi pemerintah memiliki kebijakan menaikan harga BBM tanpa meminta izin dari DPR.
Namun, ada syarat khususnya, yaitu apabila harga minyak dunia naik 15 persen atau signifikan dari asumsi harga BBM sebesar 105 dolar/barel. Padahal, harga minyak dunia saat ini mengalami penurunan. Ini yang dianggap terindikasi melanggar undang-undang.
Selain itu, saat penaikan harga BBM perlu ada kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena imbasnya. Pemerintah Jokowi-JK dinilai belum menyiapkan hal itu.
Meskipun ada kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut Aher itu juga bukan hal yang baru. Sebab, program itu mirip dengan kebijakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, namanya berbeda dan itu dianggap menyalahi aturan.
"SBY saat itu dengan ada bantuan dalam bentuk BLSM, BSM, BOS, Jaminan Kesehatan. Memang betul Presiden Jokowi juga keluarkan tiga kartu, KIS-KIP-KKS. Itu mengkopi kebijakan SBY. Hanya beda mekanismenya. Di APBNP 2014 misalnya namanya BSM, kalau namanya KIP itu beda. apa bisa gunakan anggaran tapi beda mata anggaran?" terang Agus.
Karena itu, DPR akan menggunakan hak bertanya terkait indikasi tadi. Sebagai pimpinan DPR, Agus juga akan menyampaikannya kepada pemerintah bila ada anggota yang menggunakan haknya itu.
"Bila ada usulan hak bertanya dari anggota. Kalau ada, kita sampaikan ke pemerintah dan akan disampaikan pertanyaannya," tegas Agus.
Berita Terkait
-
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP AKR Mulai 1 Juni 2025, Pertamax Naik!
-
Antisipasi Harga BBM Naik: 10 Rekomendasi Mobil Bekas Super Irit, Pilihan Cerdas dan Turunkan Ego
-
Harga Pertamax Naik! BBM di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Siapa Paling Murah?
-
Kapan Harga BBM Naik? Kemenkeu Buka Suara
-
Setelah Juni Harga BBM Naik? Begini Kata Sri Mulyani
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar