Suara.com - Fraksi Partai Demokrat menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahkan, menurut Fraksi Partai Demokrat kebijakan tersebut terindikasi melanggar undang-undang.
"Ini bisa berindikasi melanggar undang-undang," ujar penasehat Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, dalam konfrensi persnya di Fraksi Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Pelanggaran yang dimaksud adalah tercantum dalam UU APBNP 2014. Salah satu pasalnya berbunyi pemerintah memiliki kebijakan menaikan harga BBM tanpa meminta izin dari DPR.
Namun, ada syarat khususnya, yaitu apabila harga minyak dunia naik 15 persen atau signifikan dari asumsi harga BBM sebesar 105 dolar/barel. Padahal, harga minyak dunia saat ini mengalami penurunan. Ini yang dianggap terindikasi melanggar undang-undang.
Selain itu, saat penaikan harga BBM perlu ada kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena imbasnya. Pemerintah Jokowi-JK dinilai belum menyiapkan hal itu.
Meskipun ada kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut Aher itu juga bukan hal yang baru. Sebab, program itu mirip dengan kebijakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, namanya berbeda dan itu dianggap menyalahi aturan.
"SBY saat itu dengan ada bantuan dalam bentuk BLSM, BSM, BOS, Jaminan Kesehatan. Memang betul Presiden Jokowi juga keluarkan tiga kartu, KIS-KIP-KKS. Itu mengkopi kebijakan SBY. Hanya beda mekanismenya. Di APBNP 2014 misalnya namanya BSM, kalau namanya KIP itu beda. apa bisa gunakan anggaran tapi beda mata anggaran?" terang Agus.
Karena itu, DPR akan menggunakan hak bertanya terkait indikasi tadi. Sebagai pimpinan DPR, Agus juga akan menyampaikannya kepada pemerintah bila ada anggota yang menggunakan haknya itu.
"Bila ada usulan hak bertanya dari anggota. Kalau ada, kita sampaikan ke pemerintah dan akan disampaikan pertanyaannya," tegas Agus.
Berita Terkait
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Efek Harga BBM Naik: Kelas Menengah Jadi Korban, Konsumsi Petralite Makin Tinggi
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Ekonom Sayangkan Harga BBM Naik Terlalu Tinggi, Padahal Pemerintah Bisa Cegah Sejak Awal
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan
-
Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter