Suara.com - Kenaikan BBM diperkirakan akan berimbas pada kenaikan harga bahan bangunan yang akan memperbesar biaya produksi. Hal ini akan sangat memukul sektor perumahan khususnya perumahan murah. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, sebelum kenaikan BBM pun pengembang perumahan murah sulit untuk mendapatkan tanah dengan harga yang sesuai.
Untuk membangun rumah dengan standar pemerintah atau paling tidak dibawah Rp150 juta untuk tipe 36 di wilayah bodetabek, pengembang harus memperoleh tanah dengan harga kira-kira Rp300.000-350.000/m2. Untuk tanah dengan harga ini, pengembang harus mencari di daerah-daerah yang jauh dan minim infrastuktur dan prasarana wilayah. Tanah-tanah di beberapa daerah yang 2 tahun lalu masih bisa dibeli dengan harga Rp300.000-an sekarang sudah bergerak naik karena sejak dua tahun terakhir harga tanah tidak terkendali yang berdampak ikut naiknya tanah-tanah tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Menurut Ali, banyak pengembang yang dulunya membangun rumah murah dan ikut program pemerintah, saat ini tidak bisa mengembangkan rumah murah lagi. Dari survei yang dilakukan Indonesia Property Watch, dari 10 pengembang yang dipantau membangun rumah murah, saat ini hanya 2 proyek yang bertahan melanjutkan rumah murah. Hal ini juga karena masih banyak rumah stok yang belum terjual.
Kata dia, naiknya harga bangunan nantinya akan memperburuk peran swasta dalam penyediaan rumah murah. Dengan kondisi seperti ini seharusnya pemerintah tidak tinggal diam. Karena dengan target 200.000 unit rumah per tahun, seharusnya bukan swasta yang membangun rumah murah melainkan pemerintah sebagai penanggung jawab utama.
“Pemerintah harus hadir sebagai penyedia rumah rakyat disaat swasta tidak mampu lagi menyiapkannya. Pembangunan infrastruktur yang menjadi andalam pemerintah tahun 2015 seharusnya juga memperhatikan kesediaan sarana dan prasarana yang nantinya akan memberikan stimulus bagi pengembang untuk dapat membantu membangun rumah murah,” jelasnya.
Karena biaya sarana dan prasarana seharusnya menjadi bantuan dari pemerintah untuk menekan biaya produksi. Janji pemerintah untuk memberikan stimulus dalam bentuk pengurangan biaya perizinan pun tidak kunjung terselesaikan.
Berita Terkait
-
Bukukan Penjualan Rp2,7 Triliun, Linktown Ungkap Tren Properti Regional 2026
-
Pengembang Catat Telah Serah Terima 16.500 Unit Hunian di Meikarta
-
PPRO Dorong Transformasi Bisnis Lewat Pendekatan Berbasis Pengalaman Konsumen
-
PGN dan REI Kolaborasi Bangun Jaringan Gas di Proyek Properti Nasional
-
Ekonomi Masih Berfluktuasi, Kota Mandiri Jadi Magnet Investasi dan Aktivitas Baru
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI