Suara.com - Naiknya suku bunga acuan alias BI Rate ke level 7,75% akan berimbas pada naiknya suku bunga perbankan termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda mengatakan, diperkirakan suku bunga KPR akan naik menjadi 13,5% - 14%.
Kenaikan suku bunga ini dipastikan pula daya beli akan tergerus dengan cicilan KPR yang semakin meningkat. Sebagai ilustrasi bila sebelum kenaikan suku bunga konsumen menyicil kira-kira Rp1 –1,3 juta per bulan untuk rumah Rp100 – 150 jutaan, maka ketika suku bunga naik maka cicilan akan meningkat menjadi Rp1,6 – 1,8 juta per bulan atau naik rata-rata 30%.
“Dan ini sangat memberatkan konsumen menengah bawah. Penetapan suku bunga floating akan mulai dirasakan di awal tahun 2015. Kondisi ini terjadi karena umumnya pada dua tahun terakhir, pihak perbankan mengenakan tingkat suku bunga yang relatif rendah dengan gimmick fixed selama 2 tahun dengan kisaran suku bunga waktu itu 6,5% - 8%. Nah, tahun depan para nasabah ini sudah tidak dapat menikmati fasilitas bunga fixed tersebut bersamaan dengan naiknya suku bunga KPR yang ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Ali menambahkan, saat ini kalangan perbankan mulai khawatir dengan banyaknya nasabah KPR yang mulai menunggak. Meskipun tingkat kredit macet (Non Performing Loan) relatif masih aman dibawah 3%, namun kecenderungan meningkatnya kredit macet mulai terasa.
“Dan ternyata potensi macet tidak hanya berasal dari konsumen segmen menengah bawah. Segmen menengah atas pun mulai dibayangi tunggakan karena mereka banyak yang mempunyai KPR lebih dari 1 bahkan sampai 5 atau 7 akun KPR. Yang membuat dampaknya akan semakin besar ketika rumah-rumah yang mereka beli dengan KPR saat ini kesulitan untuk dijual kembali karena kemungkinan harga ketika dibeli telah terlalu tinggi. Di saat yang bersamaan pasar perumahan sedang melambat,” jelasnya.
Karena itu, pihak perbankan harus lebih berhati-hati dalam mengelola aset kredit KPR-nya dengan pengelolaan risk management yang baik. Menurut dia, suka atau tidak, potensi kredit macet KPR akan mewarnai sistem perbankan nasional.
Berita Terkait
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Insan BRILian, Ini Kesempatan Emas Punya Hunian Mewah di Summarecon dengan Bunga Ringan!
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Cicilan KPR Terasa Berat? Saatnya Lakukan Take Over BRI
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?