Suara.com - Naiknya suku bunga acuan alias BI Rate ke level 7,75% akan berimbas pada naiknya suku bunga perbankan termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda mengatakan, diperkirakan suku bunga KPR akan naik menjadi 13,5% - 14%.
Kenaikan suku bunga ini dipastikan pula daya beli akan tergerus dengan cicilan KPR yang semakin meningkat. Sebagai ilustrasi bila sebelum kenaikan suku bunga konsumen menyicil kira-kira Rp1 –1,3 juta per bulan untuk rumah Rp100 – 150 jutaan, maka ketika suku bunga naik maka cicilan akan meningkat menjadi Rp1,6 – 1,8 juta per bulan atau naik rata-rata 30%.
“Dan ini sangat memberatkan konsumen menengah bawah. Penetapan suku bunga floating akan mulai dirasakan di awal tahun 2015. Kondisi ini terjadi karena umumnya pada dua tahun terakhir, pihak perbankan mengenakan tingkat suku bunga yang relatif rendah dengan gimmick fixed selama 2 tahun dengan kisaran suku bunga waktu itu 6,5% - 8%. Nah, tahun depan para nasabah ini sudah tidak dapat menikmati fasilitas bunga fixed tersebut bersamaan dengan naiknya suku bunga KPR yang ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Ali menambahkan, saat ini kalangan perbankan mulai khawatir dengan banyaknya nasabah KPR yang mulai menunggak. Meskipun tingkat kredit macet (Non Performing Loan) relatif masih aman dibawah 3%, namun kecenderungan meningkatnya kredit macet mulai terasa.
“Dan ternyata potensi macet tidak hanya berasal dari konsumen segmen menengah bawah. Segmen menengah atas pun mulai dibayangi tunggakan karena mereka banyak yang mempunyai KPR lebih dari 1 bahkan sampai 5 atau 7 akun KPR. Yang membuat dampaknya akan semakin besar ketika rumah-rumah yang mereka beli dengan KPR saat ini kesulitan untuk dijual kembali karena kemungkinan harga ketika dibeli telah terlalu tinggi. Di saat yang bersamaan pasar perumahan sedang melambat,” jelasnya.
Karena itu, pihak perbankan harus lebih berhati-hati dalam mengelola aset kredit KPR-nya dengan pengelolaan risk management yang baik. Menurut dia, suka atau tidak, potensi kredit macet KPR akan mewarnai sistem perbankan nasional.
Berita Terkait
-
CBDK Guyur Rp3 Miliar untuk Latih Talenta Lokal di Sektor Bisnis dan Teknologi
-
Gairahkan Sektor Komersial, Kawasan Properti Ini Bidik 90.000 Captive Market
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun
-
PANI Laporkan Proyek Ambisius Berkapasitas 104 Ribu Orang
-
Fluktuasi Ekonomi! CBDK Revisi Target Pra-Penjualan 2025 Jadi Rp508 Miliar
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif