Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, seluruh penumpang yang menjadi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 akan mendapat kompensasi sesuai aturan yang berlaku. Pemberiannya masih menunggu hasil evakuasi yang dilakukan pemerintah.
"OJK berpendapat bahwa terhadap AirAsia ini adalah klaim label, klaim dapat dibayar oleh asuransi. Jadi penumpang berhak dapat asuransi sesuai ketentuan berlaku," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank (OJK) Firdaus Djaelanidi Menara Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015).
Firdaus juga mengungkapkan, hingga saat ini OJK bersama perusahaan asuransi yang menanggung klaim kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pemerintah.
"OJK berpendapat bahwa penyebab pasti masih penyelidikan dan bukan karena terbang hari minggu tapi menurut KNKT karena cuaca, tapi tentunya nanti akan diinvestigasi," ungkapnya.
Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata dan saat ini tim SAR masih mencari jenazah penumpang dan juga badan pesawat. Pesawat yang lepas landas dari Bandara Juanda, Surabaya pada Minggu (28/12/2014) itu membawa 162 penumpang dan kru pesawat.
Kementerian Perhubungan sudah membekukan rute penerbangan Surabaya-Singapura karena AirAsia diketahui melanggar aturan. Pesawat QZ8501 tidak mempunyai izin terbang pada hari Minggu. Tidak ada izin terbang ini menimbulkan spekulasi perusahaan asuransi tidak akan membayar klaim atas musibah tersebut.
Berita Terkait
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup