Suara.com - Pemerintah diminta berani untuk menolak perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia. Pengamat Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra mengatakan, penolakan itu merupakan wujud ketegasan pemerintah yang tidak tersandera oleh kepentingan perusahaan tambang.
“Perpanjangan MOU pemerintah dengan Freeport memperlihatkan pemerintah telah tersandera oleh kepentingan perusahaan tambang tersebut,” ujar Tony dalam keterangan tertulisnya yang diterima suara.com, Kamis (29/01/2015).
Menurut Poputra, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara jelas telah mengamanatkan larangan ekspor bahan tambang mentah. Itu telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2013 yang efektif berlaku awal tahun 2014. Akibatnya, kata dia, banyak perusahaan tambang menghentikan kegiatannya dan menjadi dorongan bagi beberapa perusahaan telah membangun pabrik smelter agar dapat mengekspor produk lanjutan.
Poputra menjelaskan, sesungguhnya ekspor bahan mentah sangat merugikan Indonesia. Selain kehilangan peluang lapangan kerja tambahan, kerugian ekonomis lain juga sangat besar. Nilai produk sampingan dari proses lanjutan bahan tambang banyak yang benilai tinggi namun di sisi lain nilai ekspor bahan mentah tambang itu sendiri umumnya rendah.
“Oleh sebab itu, penerimaan negara lewat pajak dan royalty relatif rendah dan negara lain menikmati nilai tambah dari proses lanjutan serta produk sampingan,” papar Poputra.
Sayangnya, kata Poputra, Freeport sebagai perusahaan tambang yang paling banyak menikmati sumber daya tambang Indonesia justru menunda pembangunan pabrik smelter. Bahkan Freeport, ujarnya, meminta keistimewaan melakukan ekspor dalam bentuk konsentrat.
“Hingga saat ini, belum ada aksi nyata dari perusahaan tersebut untuk membangun smelter,” ucap Poputra lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini
-
Danamon Bakal Kembangkan Solusi Pembiayaan Kredit Karbon Berbasis Alam
-
Penerapan B50 Batal untuk 2026, Masih Terus Dikaji