Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Papua meminta PT. Freeport Indonesia untuk membangun smelter di Papua. Jika hal tersebut tidak dipenuhi, maka KNPI Papua meminta dengan tegas Freeport untuk segera meninggalkan Indonesia.
Wakil Ketua DPD KNPI Papua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Lukman N. Reliubun mengatakan, UU Minerba merupakan kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah dan mewajibkan perusahaan-perusahaan tambang membangun pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) di Indonesia.
"Pembangunan smelter di Papua kami rasa sudah sangat tepat karena dasarnya yaitu UU Minerba, dan ini harus dipenuhi Freeport karena wilayah operasionalnya berada di Tembagapura, Papua sehingga smelter harus dibangun di Papua, bukan di wilayah luar Papua,"kata Lukman kepada suara.com, Kamis (28/1/2015) di Jayapura, Papua.
Lukman tak menampik bahwa undang-undang Minerba yang melarang ekspor mineral mentah dan mengharuskan perusahaan tambang di Indonesia untuk membangun smelter di dalam negeri tentunya menuai penolakan dari perusahaan-perusahaaan tambang.
"Tapi ini kan amanat undang-undang jadi harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan tambang baik lokal maupun asing," ujar Lukman.
Menurut dia, Pemerintah Pusat tidak perlu bergeming jika Freeport hengkang dari Indonesia, karena masih ada perusahaan dari negara lain yang mau mengelola tambang di Tembagapura itu sekaligus membangun smelter.
"Karena kami juga telah berkoordinasi dan membangun akses dengan Perusahaan Lain (Qatar, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi) untuk mengambil alih investasi pertambangan yang selama ini dilakukan PT. Freeport Indonesia. Dikarenakan Perusahaan Lain (Qatar, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi) lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat yaitu sistem pembagiaan hasil dari pertambangan yang tentunya lebih bermaanfaat dibandingkan PT. Freeport Indonesia," tandasnya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi