Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)mendapati 11 temuan ganjil di PT Angkasa Pura (AP) II senilai Rp 50,9 miliar. Dengan temuan tersebut, BPK berharap bisa selesai sebelum operator Bandara Soekarno-Hatta mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Berdasarkan surat rekomendasi BPK kepada BUMN dan Kementerian BUMN, berikut ini adalah temuan BPK di AP II.
1. Pelaksanaan Kontrak Build, Operate & Transfer (BOT) dengan PT Sanggraha Daksa Mitra (SDM) yang berpotensi merugikan AP II.
2. Pengadaan Flight Information System (FIS) di Bandara Soekarno-Hatta yang tidak sesuai ketentuan, sehingga biaya pembangunan FIS lebih tinggi dengan nilai Rp1,2 miliar, yang belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp1,1 miliar.
3. Pengadaan tenaga keamanan non avsec yang tidak hemat di Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp1,6 miliar.
4. Pengelolaan kebersihan terminal belum memadai, dengan potensi kerugian Rp1,3 miliar.
5. Pemanfaatan aplikasi Common Use Passenger Procesing Systems (CUPPS) di kantor cabang Sultan Syarif Kasim II dan Kualanamu Medan, serta FIS di Bandara Soekarno-Hatta tidak optimal senilai Rp6,5 miliar.
6. AP II belum tertib dalam hal menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas Jasa Pelayanan Informasi Metereologi Penerbangan ke Kas Negara dan tidak menyetorkan kewajiban tersebut untuk penerimaan PNBP BMKG kantor cabang Husein Sastranegara Bandung dan Halim Perdanakusuma Jakarta ke kas negara, dengan potensi senilai Rp530 juta.
7. AP II kantor cabang Polonia/Kualanamu Medan mengalami kerugian minimal Rp 1,4 miliar, karena terlalu rendah menetapkan tarif sewa ruang hanggar pesawat.
8. Pengelolaan proyek pembangunan dan pengembangan Bandara Kualanamu belum memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
9. Terdapat Addendum penambahan biaya instalasi/pemasangan cladding yang tidak layak dibayarkan sebesar Rp 2,7 miliar pada pekerjaan pengadaan dan pemasangan fasilitas mekanikal dan elektrikal gedung terminal Bandara Kualanamu.
10. Pekerjaan pembangunan jalan dan area parkir Bandara Kualanamu penetapan harga satuan lebih tinggi dari seharusnya, kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 33 miliar.
11. Klarifikasi dan negosiasi harga penawaran JHS pada paket pekerjaan pengadaan pekerjaan fasade Gedung TowerATC dan Air Field Lighting Bandara Kualanamu tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT