Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menyatakan setuju dengan sikap pemerintah dan DPR yang akan memberikan dana talangan sebesar Rp781,7 miliar.
Direktur Eksekutif Walhi Jatim Ony Mahardika mengatakan, dana talangan itu bisa untuk segera menyelesaikan proses ganti rugi korban lumpur Lapindo. Ganti rugi harus diselesaikan dengan cepat agar korban Lapindo tidak terlunta-lunta.
Yang terpenting, imbuh Ony, dalam memberikan dana talangan, harus ada mekanisme yang jelas antara pemerintah dan PT Lapindo Brantas serta PT Minarak Lapindo Jaya, terutama dalam hal ketegasan jaminan atas aset milik Lapindo.
Selanjutnya, jika batas waktu peminjaman telah berakhir, pemerintah harus segera meminta kembali dana talangan itu. Jika pihak Lapindo tidak bisa melunasi, maka pemerintah bisa melakukan penyitaan terhadap aset Lapindo. Jika dirasa masih kurang, penyitaan terhadap aset milik Bakrie juga bisa dilakukan.
"Jika sampai tenggat waktu Lapindo dan Bakrie tidak bisa melunasi, maka pemerintah harus menyitanya," ujar Ony, Jumat (6/2/2015).
Selain persoalan ganti rugi aset korban Lapindo, pemerintah juga harus memperhitungkan persoalan lainnya, seperti pemulihan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya.
Persoalan itu, menurut Ony, seringkali dilupakan. Bagi sebagian kalangan, utamanya di DPR dan pemerintah hanya melihat persoalan Lapindo dari sisi ganti rugi aset semata.
Ony juga mendesak kepada pemerintahan Jokowi - JK untuk lebih berani membuka kembali kasus hukum pengeboran minyak di Sumur Banjarpanji I yang terletak di Porong.
Dibukanya kasus hukum ini agar ada kejelasan bahwa terjadinya tragedi lumpur Lapindo bukan persoalan bencana alam, tetapi lebih pada persoalan human error yang dilakukan PT Lapindo Brantas.
Sekedar informasi, rapat Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kemarin malam menyepakati dana talangan Rp 781,7 miliar untuk korban lumpur Lapindo Brantas.
Anggaran Rp 781,7 miliar ini akan masuk dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015, yang sedang dibahas pemerintah bersama DPR. Bila disetujui, maka pencairan dana untuk pihak Lapindo akan dilakukan pada Maret 2015. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen
-
Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?
-
Mata Uang Negara Lain Menguat, Rupiah Amblas ke Rp17.124 per Dolar AS
-
Harga Emas Antam Naik saat Harga Emas Dunia Turun, Mengapa?
-
IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini
-
Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang
-
18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten
-
Transaksi Digital Melonjak, Bank Mega Syariah Raup DPK Rp709 Miliar
-
Prabowo Temui Vladimir Putin saat Menhan Teken Kesepakatan Menteri Perang AS
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik