Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menyatakan setuju dengan sikap pemerintah dan DPR yang akan memberikan dana talangan sebesar Rp781,7 miliar.
Direktur Eksekutif Walhi Jatim Ony Mahardika mengatakan, dana talangan itu bisa untuk segera menyelesaikan proses ganti rugi korban lumpur Lapindo. Ganti rugi harus diselesaikan dengan cepat agar korban Lapindo tidak terlunta-lunta.
Yang terpenting, imbuh Ony, dalam memberikan dana talangan, harus ada mekanisme yang jelas antara pemerintah dan PT Lapindo Brantas serta PT Minarak Lapindo Jaya, terutama dalam hal ketegasan jaminan atas aset milik Lapindo.
Selanjutnya, jika batas waktu peminjaman telah berakhir, pemerintah harus segera meminta kembali dana talangan itu. Jika pihak Lapindo tidak bisa melunasi, maka pemerintah bisa melakukan penyitaan terhadap aset Lapindo. Jika dirasa masih kurang, penyitaan terhadap aset milik Bakrie juga bisa dilakukan.
"Jika sampai tenggat waktu Lapindo dan Bakrie tidak bisa melunasi, maka pemerintah harus menyitanya," ujar Ony, Jumat (6/2/2015).
Selain persoalan ganti rugi aset korban Lapindo, pemerintah juga harus memperhitungkan persoalan lainnya, seperti pemulihan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya.
Persoalan itu, menurut Ony, seringkali dilupakan. Bagi sebagian kalangan, utamanya di DPR dan pemerintah hanya melihat persoalan Lapindo dari sisi ganti rugi aset semata.
Ony juga mendesak kepada pemerintahan Jokowi - JK untuk lebih berani membuka kembali kasus hukum pengeboran minyak di Sumur Banjarpanji I yang terletak di Porong.
Dibukanya kasus hukum ini agar ada kejelasan bahwa terjadinya tragedi lumpur Lapindo bukan persoalan bencana alam, tetapi lebih pada persoalan human error yang dilakukan PT Lapindo Brantas.
Sekedar informasi, rapat Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kemarin malam menyepakati dana talangan Rp 781,7 miliar untuk korban lumpur Lapindo Brantas.
Anggaran Rp 781,7 miliar ini akan masuk dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015, yang sedang dibahas pemerintah bersama DPR. Bila disetujui, maka pencairan dana untuk pihak Lapindo akan dilakukan pada Maret 2015. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim