Suara.com - Pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2015 dipastikan terlambat. Pemicunya karena sebagian besar kabupaten di Papua belum menyerahkan laporan penggunaan dana Otsus 2014, sehingga mengakibatkan terhambatnya pencairan dana Otsus tersebut.
"Seharusnya awal Maret, dana Otsus Papua sudah dicairkan. Namun kali ini belum dapat dicairkan, karena sebagian besar kabupaten/kota di Papua belum serahkan laporan penggunaan dana Otsusnya," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Benyamin Arisoi, di Jayapura, Papua, Senin (16/2/2015).
Oleh karena itu, Benyamin pun berharap para bupati/walikota dapat segera menyampaikan laporan penggunaan dana Otsus tahun 2014 tersebut. Tujuannya agar usulan pencairan dana Otsus bisa segera ditindaklanjuti di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.
"Pencairan dana Otsus itu kan syaratnya harus dilaporkan dulu penggunaan dana sebelumnya. Jika tidak ada laporan, (Pemerintah) Pusat tidak akan memproses pencairan dana Otsus," tegasnya.
Disinggung soal batas waktu yang diberikan BPKAD Provinsi Papua untuk penyampaian laporan dari kabupaten itu, Benyamin menegaskan pihaknya tidak perlu melakukan itu. Sebab menurutnya, para bupati seharusnya sudah tahu hal itu.
"Ini sudah syarat yang tiap tahun harus dilakukan. Jadi tidak perlu harus bilang lagi. Bupati sudah harus tahu itu," ucapnya.
Pembagian dana Otsus Papua sendiri saat ini lebih banyak mengalir ke kabupaten/kota, yang mencapai 80 persen. Sedangkan porsi untuk provinsi hanya mencapai 20 persen. Dalam hal ini, menurut Benyamin, apabila pencairan dana Otsus terlambat, maka yang akan rugi adalah kabupaten/kota sendiri. [Lidya Salmah]
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan