Suara.com - Tarif kereta api ekonomi bersubsidi akan kembali berubah mulai 1 April 2015.
"Tarif KA ekonomi dengan skema PSO (public service obligation) tersebut sebenarnya mulai berlaku sejak 1 Maret 2015. Akan tetapi dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan PM 17 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Publik (PSO), tarif tersebut akan kembali berubah mulai 1 April 2015," kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (1/3/2015).
Menurut dia, perubahan tarif KA ekonomi dilakukan oleh pemerintah karena diperlukan penyesuaian terhadap beberapa perubahan di antaranya terkait kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, perubahan pedoman penghitungan tarif dari PM 28 Tahun 2012 ke PM 69 Tahun 2014, perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional perjalanan KA ekonomi dari semula delapan persen menjadi 10 persen, serta adanya perubahan kurs dolar terhadap rupiah.
Dalam hal ini, kata dia, besaran perubahan tarif PSO antara tarif PSO lama (berdasarkan PM 5 Tahun 2014) dan tarif PSO baru (berdasarkan PM 17 Tahun 2015) untuk KA ekonomi lintas selatan berkisar 50-100 persen sedangkan untuk KA Prameks jurusan Kutoarjo-Yogya-Solo berkisar 25-33 persen.
"Berdasarkan Peraturan Kemenhub PM 17 Tahun 2015, terhitung mulai 1 April 2015 tarif KA Logawa (Purwokerto-Jember pp), KA Kutojaya Utara (Kutoarjo- Pasarsenen pp), dan KA Bengawan (Purwosari-Pasarsenen pp) akan berubah menjadi Rp80 ribu, KA Progo berubah menjadi Rp75 ribu, dan KA Gaya Baru Malam menjadi Rp110 ribu," katanya.
Ia mengatakan bahwa tarif untuk KA ekonomi PSO jurusan Bandung, yakni KA Kahuripan (Kediri-Kiaracondong pp) berubah menjadi Rp90 ribu, KA Pasundan (Surabaya-Kiaracondong pp) menjadi Rp100 ribu, KA Serayu (Purwokerto-Jakarta lewat Bandung pp) menjadi Rp70 ribu, dan KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong pp) menjadi Rp65 ribu.
Sementara tarif KA Prameks relasi Kutoarjo-Yogyakarta dan Yogyakarta-Solo atau sebaliknya, kata dia, berubah dari Rp6 ribu menjadi Rp8 ribu sedangkan untuk relasi Kutoarjo-Solo atau sebaliknya berubah dari Rp12 ribu. menjadi Rp15 ribu.
"Meskipun mengalami perubahan, tarif baru KA ekonomi PSO tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan tarif bis ekonomi AC," katanya.
Dengan perubahan tarif PSO tersebut, kata dia, perhitungan subsidi tarif untuk KA ekonomi PSO dari pemerintah berkurang dari semula 50 persen menjadi 30 persen.
"Jika sebelumnya penumpang hanya membayar 50 persen dari tarif sebenarnya, dengan tarif PSO yang baru penumpang akan membayar 70 persen dari tarif sebenarnya," kata Surono.
Ia mengatakan bahwa perubahan tarif PSO juga diberlakukan untuk kereta rel listrik Jabodetabek.
Menurut dia, tarif KRL Jabodetabek berubah menjadi Rp2 ribu untuk jarak 1-25 kilometer pertama dan selanjutnya setiap 10 km berikutnya sebesar seribu rupiah sedangkan tarif KRL Jabodetabek nonelektronik atau menggunakan karcis kertas menjadi Rp3 ribu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities