Suara.com - Tarif kereta api ekonomi bersubsidi akan kembali berubah mulai 1 April 2015.
"Tarif KA ekonomi dengan skema PSO (public service obligation) tersebut sebenarnya mulai berlaku sejak 1 Maret 2015. Akan tetapi dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan PM 17 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Publik (PSO), tarif tersebut akan kembali berubah mulai 1 April 2015," kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (1/3/2015).
Menurut dia, perubahan tarif KA ekonomi dilakukan oleh pemerintah karena diperlukan penyesuaian terhadap beberapa perubahan di antaranya terkait kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, perubahan pedoman penghitungan tarif dari PM 28 Tahun 2012 ke PM 69 Tahun 2014, perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional perjalanan KA ekonomi dari semula delapan persen menjadi 10 persen, serta adanya perubahan kurs dolar terhadap rupiah.
Dalam hal ini, kata dia, besaran perubahan tarif PSO antara tarif PSO lama (berdasarkan PM 5 Tahun 2014) dan tarif PSO baru (berdasarkan PM 17 Tahun 2015) untuk KA ekonomi lintas selatan berkisar 50-100 persen sedangkan untuk KA Prameks jurusan Kutoarjo-Yogya-Solo berkisar 25-33 persen.
"Berdasarkan Peraturan Kemenhub PM 17 Tahun 2015, terhitung mulai 1 April 2015 tarif KA Logawa (Purwokerto-Jember pp), KA Kutojaya Utara (Kutoarjo- Pasarsenen pp), dan KA Bengawan (Purwosari-Pasarsenen pp) akan berubah menjadi Rp80 ribu, KA Progo berubah menjadi Rp75 ribu, dan KA Gaya Baru Malam menjadi Rp110 ribu," katanya.
Ia mengatakan bahwa tarif untuk KA ekonomi PSO jurusan Bandung, yakni KA Kahuripan (Kediri-Kiaracondong pp) berubah menjadi Rp90 ribu, KA Pasundan (Surabaya-Kiaracondong pp) menjadi Rp100 ribu, KA Serayu (Purwokerto-Jakarta lewat Bandung pp) menjadi Rp70 ribu, dan KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong pp) menjadi Rp65 ribu.
Sementara tarif KA Prameks relasi Kutoarjo-Yogyakarta dan Yogyakarta-Solo atau sebaliknya, kata dia, berubah dari Rp6 ribu menjadi Rp8 ribu sedangkan untuk relasi Kutoarjo-Solo atau sebaliknya berubah dari Rp12 ribu. menjadi Rp15 ribu.
"Meskipun mengalami perubahan, tarif baru KA ekonomi PSO tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan tarif bis ekonomi AC," katanya.
Dengan perubahan tarif PSO tersebut, kata dia, perhitungan subsidi tarif untuk KA ekonomi PSO dari pemerintah berkurang dari semula 50 persen menjadi 30 persen.
"Jika sebelumnya penumpang hanya membayar 50 persen dari tarif sebenarnya, dengan tarif PSO yang baru penumpang akan membayar 70 persen dari tarif sebenarnya," kata Surono.
Ia mengatakan bahwa perubahan tarif PSO juga diberlakukan untuk kereta rel listrik Jabodetabek.
Menurut dia, tarif KRL Jabodetabek berubah menjadi Rp2 ribu untuk jarak 1-25 kilometer pertama dan selanjutnya setiap 10 km berikutnya sebesar seribu rupiah sedangkan tarif KRL Jabodetabek nonelektronik atau menggunakan karcis kertas menjadi Rp3 ribu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Banjir Sumatra, Percepat Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
-
Disorot Imbas Bencana Sumatera, PT Toba Pulp Lestari Konflik dengan Masyarakat
-
Pendaftaran Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2025: Rute, Jadwal dan Syarat
-
BGN Operasikan 276 SPPG sebagai Dapur Darurat Layani Pengungsi di Sumatera
-
IESR: Pernyataan Hashim Soal Fosil Bertentangan dengan Komitmen Energi Prabowo
-
Menko Zulhas: Ahli Gizi di MBG Wajib Ada!
-
OVO Tutup 2025 dengan Pertumbuhan Positif, Perluas Akses Inklusi Keuangan bagi Pengguna dan UMKM
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Diramal Meleset dari Target APBN
-
Admedika Bangun Sistem Bridging Real-Time: Percepat Proses Layanan dan Klaim di Bethsaida Hospital
-
Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom Ditinjau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian