Suara.com - Pengusaha Kota Tanjungpinang menolak permintaan PT PLN agar kegiatan usaha berskala sedang dan besar yang memanfaatkan listrik berdaya tinggi menggunakan genset.
"Tidak mungkin permintaan PT PLN itu dapat dipenuhi pengusaha, karena merugikan pengusaha, apalagi perbaikan mesin PLTU membutuhkan waktu selama dua bulan," kata Anggota Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Apindo Kepri) Rudy Chua di Tanjungpinang, Sabtu, (7/3/2015).
Ia mengemukakan pengusaha bukan tidak ingin berkorban untuk kepentingan masyarakat maupun daerah. Bila penggunaan genset hanya sepekan agar tidak terjadi pemadaman listrik secara bergiliran di Tanjungpinang, pengusaha mungkin dapat memenuhinya.
Permasalahan sekarang berbeda sehingga tidak mungkin dapat memenuhi keinginan PLN. Alasan pertama, genset memiliki kapasitas terbatas dan bukan untuk digunakan secara permanen.
Alasan lainnya, kata dia, pengusaha sulit mendapatkan solar sebagai bahan bakar.
"Penampilan tempat usaha juga kurang bagus kalau menggunakan genset. Kalau di hotel menggunakan genset kan tidak kelihatan baik," ujarnya.
Sebelumnya Manajer Area PT PLN Kepulauan Riau, kecuali Batam Mahjudin mengatakan meminta perusahaan industri menggunakan genset agar tidak terjadi pemadaman bergilir. (Antara)
Berita Terkait
-
Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
-
ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat
-
Produksi Listrik PLN Nusantara Power Capai 66.919 GWh pada 2025
-
Dari Mati Lampu ke Ekspor Listrik: Sebuah Ironi Kebijakan?
-
Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing
-
BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah
-
Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan