Suara.com - Untuk meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno. Surat ini berisi perihal Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada Perusahaan BUMN.
“Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Menaker M Hanif Dhakiri dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Rabu (11/3/2015).
Hanif mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pekerja penyandang disabiltias. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi dalam sidang paripurna MPR tanggal 20 Oktober 2014 yang ingin memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok tanah air merasakan pelayanan pemerintah, termasuk kesempatan kerja bagi penyandang disabiltas.
“Oleh karena itu kita mohon Kementerian BUMN dapat berkontribusi dalam pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan di perusahaan-perusahaan BUMN,” kata Hanif.
Menurut Hanif, penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuan kompentensi penyandang disabilitas.
“Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi peyandang disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dan kesempatan sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi,” kata Hanif.
Data dari WHO, Bank Dunia dan ILO menunjukan bahwa saat ini jumlah penyandang disabilitas di dunia diperkirakan sebesar 15% dari jumlah penduduk dunia atau sebesar 1 miliar orang, dan paling sedikit
terdapat 785 juta orang penyandang disabilitas masuk dalam usia kerja.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Pusdatin Kemensos sampai dengan tahun 2010 jumlah penyandang disabilitas mencapai lebih dari 11 juta. Sedangkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas pada tahun 2010 mencapai lebih dari 7 juta.
Berita Terkait
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Suara Penyandang Disabilitas di Forum Iklim: Tuntutan Keadilan di Tengah Krisis
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
Zidan Pria Disabilitas Diterima Kerja PT Transjakarta, Ucap Terima Kasih ke Pramono Anung
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi