- Menteri Sosial Gus Ipul meminta instansi pemerintah dan swasta alokasikan kuota kerja 1% bagi penyandang disabilitas.
- Pemerintah BUMN disarankan memberikan kesempatan kerja minimal 2% bagi para penyandang disabilitas.
- Gus Ipul menekankan pentingnya peningkatan keterampilan bagi disabilitas di acara peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan instansi pemerintah dan swasta memberikan kesempatan bekerja untuk penyandang disabilitas dalam rekrutmen pegawai.
Setidaknya, diberikan kuota 1 persen penyandang disabilitas dari seluruh karyawan instansi pemerintah atau swasta.
Sementara untuk pemerintah BUMN disarankan memberikan ruang minimal 2 persen untuk penyandang disabilitas bisa berkarir.
"Ini hal yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama, kita juga bersyukur fasilitas-fasilitas untuk penyandang disabilitas terus berkembang, terutama di fasilitas-fasilitas umum. Baik itu di trotoar, atau di kendaraan-kendaraan umum, di stasiun, di bandara," kata Gus Ipul saat menghadiri bazaar Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Oleh sebab itu, Gu Ipul juga berpesan kepada para penyandang disabilitas untuk tetap semangat dalam menambah keterampilan.
"Atensi dari Bapak Presiden adalah bagaimana para penyandang disabilitas ini di samping memperoleh pendidikan, tetapi juga ada kesempatan untuk menambah keterampilan-keterampilan mereka," ujarnya.
Menurutnya, keterampilan para penyandang disabilitas memang perlu jadi perhatian khusus agar memiliki kesempatan yang sama.
Hadir pada acara yang sama, Penasihat I DWP Kemensos Fatma Saifullah Yusuf menyebutkan kalau saat ini makin banyak kelompok disabilitas yang mampu berdaya meski memiliki keterbatasan fisik. Ia menuturkan kalau kebanyakan kelompok disabilitas itu menjadi wirausaha.
"Banyak sekali mereka menjadi usahawan, ada yang menjadi kuliner. Rata-rata mereka memasak, membuat kue dan sebagainya. Tetapi ketika diberikan kesempatan untuk belajar membatik, mereka juga mampu, membatik, menjahit," ucapnya.
Baca Juga: Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
Berita Terkait
-
Stop Anggap Remeh! Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Ubah Dunia Jadi Inklusif
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Mensos Saifullah Yusuf Ungkap Bantuan ke Sumatra Sempat Tertahan Dua Hari Akibat Akses Tertutup
-
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Bandung, PT Pos Indonesia: Target Rampung Akhir November
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut