Suara.com - Pemberian insentif pajak merupakan salah satu kebijakan ekonomi pemerintah di samping tiga kebijakan lain yaitu pemberlakuan bea masuk anti dumping tambahan, penambahan negara penerima bebas visa dan peningkatan penggunaan bahan bakar nabati minimum 20 persen.
"Pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk industri yang melakukan ekspor, yang melakukan reinvestasi laba di dalam negeri," kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (13/3/2015).
Ia menyebutkan insentif pajak diberikan dalam berbagai bentuk misalnya pengurangan penghasilan kena pajak 30 persen, amortisasi dipercepat dan tarif PPh atas dividen untuk pajak luar negeri dengan tarif lebih rendah dan insentif lain.
"Tentu ada persyaratan misalnya makin banyak menciptakan lapangan kerja, semakin besar ekspornya maka semakin besar insentif diberikan," katanya.
Menurut dia, peraturan pemerintah terkait insentif pajak itu akan ditandatangani Presiden pada Senin depan.
Sementara mengenai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) Tambahan, Sofyan mengatakan karena kondisi pasar global saat ini di mana banyak produk dumping masuk dan mengganggu kondisi ekonomi dan industri dalam negeri maka pemerintah memberlakukan peraturan itu.
"Selama ini BMAD Tambahan tidak bisa segara diterapkan karena kalau nanti tidak terbukti dumping, kita harus melakukan restitusi, sekarang dibuat rekening khusus sehingga kalau kita katakan satu impor itu merupakan dumping maka langsung kena BMAD Tambahan sambil kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Jika ternyata bukan dumping, lanjutnya, maka uang itu dikembalikan dalam tempo 10 hari.
Mengenai perluasan bebas visa, Sofyan menjelaskan hal itu dalam rangka mempromosikan dan meningkatkan kunjungan wisman.
"Sekarang sudah 15 negara bebas visa akan ditambah empat lagi yaitu Tiongkok, Korea, Jepang dan Rusia," katanya.
Pemerintah mengharapkan pemberlakuan bebas visa untuk 19 negara dapat mencakup sekitar 85 wisman yang datang ke Indonesia.
"Bebas visa akan terus dilakukan studi dan kajian untuk menambah negara yang bebas visa supaya turis ini bisa menjadi salah satu sumber pemasukan devisa," katanya.
Ia menyebutkan Senin depan akan digelar rapat kabinet untuk membereskan peraturan sebagai dasar kebijakan ekonomi itu yang bentuknya PP, permen, keppres.
"Begitu peraturan selesai ya bisa jalan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Spill 8 Paket Kebijakan Ekonomi Baru Pemerintah; Dari Magang Digaji UMP Hingga Cicilan Rumah Murah
-
Ojol dan Taksi Online Dapat Insentif Pajak 5 Persen
-
Komdigi Usul Ada Insentif Pajak dan Pangkas Regulasi demi Bisnis Data Center RI Tak Kalah Saing
-
Industri Hotel Jakarta Terancam Kolaps? Pemprov DKI Turun Tangan dengan Insentif Pajak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi