Suara.com - Pemberian insentif pajak merupakan salah satu kebijakan ekonomi pemerintah di samping tiga kebijakan lain yaitu pemberlakuan bea masuk anti dumping tambahan, penambahan negara penerima bebas visa dan peningkatan penggunaan bahan bakar nabati minimum 20 persen.
"Pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk industri yang melakukan ekspor, yang melakukan reinvestasi laba di dalam negeri," kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (13/3/2015).
Ia menyebutkan insentif pajak diberikan dalam berbagai bentuk misalnya pengurangan penghasilan kena pajak 30 persen, amortisasi dipercepat dan tarif PPh atas dividen untuk pajak luar negeri dengan tarif lebih rendah dan insentif lain.
"Tentu ada persyaratan misalnya makin banyak menciptakan lapangan kerja, semakin besar ekspornya maka semakin besar insentif diberikan," katanya.
Menurut dia, peraturan pemerintah terkait insentif pajak itu akan ditandatangani Presiden pada Senin depan.
Sementara mengenai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) Tambahan, Sofyan mengatakan karena kondisi pasar global saat ini di mana banyak produk dumping masuk dan mengganggu kondisi ekonomi dan industri dalam negeri maka pemerintah memberlakukan peraturan itu.
"Selama ini BMAD Tambahan tidak bisa segara diterapkan karena kalau nanti tidak terbukti dumping, kita harus melakukan restitusi, sekarang dibuat rekening khusus sehingga kalau kita katakan satu impor itu merupakan dumping maka langsung kena BMAD Tambahan sambil kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Jika ternyata bukan dumping, lanjutnya, maka uang itu dikembalikan dalam tempo 10 hari.
Mengenai perluasan bebas visa, Sofyan menjelaskan hal itu dalam rangka mempromosikan dan meningkatkan kunjungan wisman.
"Sekarang sudah 15 negara bebas visa akan ditambah empat lagi yaitu Tiongkok, Korea, Jepang dan Rusia," katanya.
Pemerintah mengharapkan pemberlakuan bebas visa untuk 19 negara dapat mencakup sekitar 85 wisman yang datang ke Indonesia.
"Bebas visa akan terus dilakukan studi dan kajian untuk menambah negara yang bebas visa supaya turis ini bisa menjadi salah satu sumber pemasukan devisa," katanya.
Ia menyebutkan Senin depan akan digelar rapat kabinet untuk membereskan peraturan sebagai dasar kebijakan ekonomi itu yang bentuknya PP, permen, keppres.
"Begitu peraturan selesai ya bisa jalan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Purbaya Tolak Permintaan Rosan soal Dihapusnya Tagihan Pajak BUMN Sebelum Jadi Danantara
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Spill 8 Paket Kebijakan Ekonomi Baru Pemerintah; Dari Magang Digaji UMP Hingga Cicilan Rumah Murah
-
Ojol dan Taksi Online Dapat Insentif Pajak 5 Persen
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain