Suara.com - Pemberian insentif pajak merupakan salah satu kebijakan ekonomi pemerintah di samping tiga kebijakan lain yaitu pemberlakuan bea masuk anti dumping tambahan, penambahan negara penerima bebas visa dan peningkatan penggunaan bahan bakar nabati minimum 20 persen.
"Pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk industri yang melakukan ekspor, yang melakukan reinvestasi laba di dalam negeri," kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (13/3/2015).
Ia menyebutkan insentif pajak diberikan dalam berbagai bentuk misalnya pengurangan penghasilan kena pajak 30 persen, amortisasi dipercepat dan tarif PPh atas dividen untuk pajak luar negeri dengan tarif lebih rendah dan insentif lain.
"Tentu ada persyaratan misalnya makin banyak menciptakan lapangan kerja, semakin besar ekspornya maka semakin besar insentif diberikan," katanya.
Menurut dia, peraturan pemerintah terkait insentif pajak itu akan ditandatangani Presiden pada Senin depan.
Sementara mengenai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) Tambahan, Sofyan mengatakan karena kondisi pasar global saat ini di mana banyak produk dumping masuk dan mengganggu kondisi ekonomi dan industri dalam negeri maka pemerintah memberlakukan peraturan itu.
"Selama ini BMAD Tambahan tidak bisa segara diterapkan karena kalau nanti tidak terbukti dumping, kita harus melakukan restitusi, sekarang dibuat rekening khusus sehingga kalau kita katakan satu impor itu merupakan dumping maka langsung kena BMAD Tambahan sambil kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Jika ternyata bukan dumping, lanjutnya, maka uang itu dikembalikan dalam tempo 10 hari.
Mengenai perluasan bebas visa, Sofyan menjelaskan hal itu dalam rangka mempromosikan dan meningkatkan kunjungan wisman.
"Sekarang sudah 15 negara bebas visa akan ditambah empat lagi yaitu Tiongkok, Korea, Jepang dan Rusia," katanya.
Pemerintah mengharapkan pemberlakuan bebas visa untuk 19 negara dapat mencakup sekitar 85 wisman yang datang ke Indonesia.
"Bebas visa akan terus dilakukan studi dan kajian untuk menambah negara yang bebas visa supaya turis ini bisa menjadi salah satu sumber pemasukan devisa," katanya.
Ia menyebutkan Senin depan akan digelar rapat kabinet untuk membereskan peraturan sebagai dasar kebijakan ekonomi itu yang bentuknya PP, permen, keppres.
"Begitu peraturan selesai ya bisa jalan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Komdigi Usul Ada Insentif Pajak dan Pangkas Regulasi demi Bisnis Data Center RI Tak Kalah Saing
-
Industri Hotel Jakarta Terancam Kolaps? Pemprov DKI Turun Tangan dengan Insentif Pajak
-
Sri Mulyani Tebar Diskon Pajak Beli Rumah Hingga Mobil Listrik di 2024
-
Subsidi Kelar, Penjualan Mobil Listrik di Jerman Malah Terkapar
-
Jokowi Teken Perpres No 79: Impor Mobil Listrik Utuh Dapat Insentif Pajak, Target TKDN Molor
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Mulai Perkasa, Bergerak Menguat di Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Banyak Obat Diet Tiruan, Perusahaan Farmasi Ini PHK 9.000 Karyawan
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24 Kompak Makin Murah!
-
Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
-
GoPay Himpun Dana Zakat dan Donasi Rp 129 Miliar Sepanjang 2024
-
Jangan Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Rp199 Ribu Siap Masuk Dompet Digital