- Menteri Keuangan menolak permintaan CEO Danantara Rosan Roeslani mengenai keringanan pajak BUMN sebelum tahun 2023.
- Permintaan Rosan terkait penghapusan kewajiban pajak perusahaan BUMN yang dinilai sudah menguntungkan.
- Kemenkeu siap memberikan insentif pajak selektif kepada Danantara untuk restrukturisasi selama 2-3 tahun ke depan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani soal keringanan pajak untuk beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum tahun 2023.
Menkeu Purbaya menyebut kalau Rosan sempat meminta keringanan berupa penghapusan wajib pajak beberapa perusahaan BUMN sebelum tahun 2023 lalu, yang mana Danantara belum terbentuk.
"Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya kalau enggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya enggak bisa," kata Purbaya, dikutip dari Antara, Jumat (5/12/2025).
Purbaya tidak menyebutkan perusahaan BUMN mana yang dimaksud untuk dihilangkan pajak. Namun perusahaan itu disebut sudah untung dan memiliki komponen perusahaan asing.
"itu kan sudah terjadi di masa lalu, dan perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ," lanjut dia.
Kendati begitu Purbaya siap memberikan insentif pajak untuk Danantara, meskipun sifatnya selektif. Artinya, tidak semua perusahaan BUMN yang akan menerima dukungan fiskal tersebut.
"Yang memang sesuai dengan peraturan, kami kasih. Yang enggak (sesuai), enggak dikasih," ujarnya.
Menkeu menjelaskan, perusahaan yang akan mendapat insentif adalah mereka yang mengalami kendala keuangan seperti restrukturisasi maupun konsolidasi.
Menurutnya, pembebasan pajak ditujukan untuk meringankan beban keuangan perusahaan, di mana itu merupakan peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendukung Danantara sebagai salah satu proyek pemerintah.
Baca Juga: AGTI : Pemerintah Melalui Menkeu Purbaya Tunjukan Komitmen Kelancaran Bahan Baku Tekstil
“Saya pikir itu masuk akal untuk kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu, setiap aksi korporasi akan kami kenakan pajak sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Adapun insentif itu bertujuan untuk mendukung pengembangan BPI Danantara ke depan. Setelahnya, Kemenkeu dan Danantara berencana membentuk tim kerja untuk membahas bentuk dukungan fiskal dan perpajakan yang akan diterapkan.
Tag
Berita Terkait
-
AGTI : Pemerintah Melalui Menkeu Purbaya Tunjukan Komitmen Kelancaran Bahan Baku Tekstil
-
Cuma Seharga Motor! Bedah Lengkap Innova Diesel 2004: Pajak Murah, Mesin "Badak", Tapi Awas Limbung
-
Menkeu Purbaya Wanti-wanti Banjir Sumatra Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Purbaya Ultimatum OJK-BEI Bereskan Saham Gorengan 6 Bulan, Siap Kasih Insentif
-
Menkeu Purbaya Bantah Tudingan Asing Habiskan 'Dana Darurat' Rp 200 Triliun
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mudik Gratis Naik Kereta! Kemenhub Buka 28 Ribu Tiket Motis Lebaran 2026
-
Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo
-
SKK Migas Ungkap Potensi Besar Asuransi di Balik Agresivitas Pengeboran
-
Memahami Arsitektur Pasar Kripto Indonesia: Antara Bursa Kripto CFX dan ICC
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip