- Menteri Keuangan menolak permintaan CEO Danantara Rosan Roeslani mengenai keringanan pajak BUMN sebelum tahun 2023.
- Permintaan Rosan terkait penghapusan kewajiban pajak perusahaan BUMN yang dinilai sudah menguntungkan.
- Kemenkeu siap memberikan insentif pajak selektif kepada Danantara untuk restrukturisasi selama 2-3 tahun ke depan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani soal keringanan pajak untuk beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum tahun 2023.
Menkeu Purbaya menyebut kalau Rosan sempat meminta keringanan berupa penghapusan wajib pajak beberapa perusahaan BUMN sebelum tahun 2023 lalu, yang mana Danantara belum terbentuk.
"Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya kalau enggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya enggak bisa," kata Purbaya, dikutip dari Antara, Jumat (5/12/2025).
Purbaya tidak menyebutkan perusahaan BUMN mana yang dimaksud untuk dihilangkan pajak. Namun perusahaan itu disebut sudah untung dan memiliki komponen perusahaan asing.
"itu kan sudah terjadi di masa lalu, dan perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ," lanjut dia.
Kendati begitu Purbaya siap memberikan insentif pajak untuk Danantara, meskipun sifatnya selektif. Artinya, tidak semua perusahaan BUMN yang akan menerima dukungan fiskal tersebut.
"Yang memang sesuai dengan peraturan, kami kasih. Yang enggak (sesuai), enggak dikasih," ujarnya.
Menkeu menjelaskan, perusahaan yang akan mendapat insentif adalah mereka yang mengalami kendala keuangan seperti restrukturisasi maupun konsolidasi.
Menurutnya, pembebasan pajak ditujukan untuk meringankan beban keuangan perusahaan, di mana itu merupakan peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendukung Danantara sebagai salah satu proyek pemerintah.
Baca Juga: AGTI : Pemerintah Melalui Menkeu Purbaya Tunjukan Komitmen Kelancaran Bahan Baku Tekstil
“Saya pikir itu masuk akal untuk kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu, setiap aksi korporasi akan kami kenakan pajak sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Adapun insentif itu bertujuan untuk mendukung pengembangan BPI Danantara ke depan. Setelahnya, Kemenkeu dan Danantara berencana membentuk tim kerja untuk membahas bentuk dukungan fiskal dan perpajakan yang akan diterapkan.
Tag
Berita Terkait
-
AGTI : Pemerintah Melalui Menkeu Purbaya Tunjukan Komitmen Kelancaran Bahan Baku Tekstil
-
Cuma Seharga Motor! Bedah Lengkap Innova Diesel 2004: Pajak Murah, Mesin "Badak", Tapi Awas Limbung
-
Menkeu Purbaya Wanti-wanti Banjir Sumatra Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Purbaya Ultimatum OJK-BEI Bereskan Saham Gorengan 6 Bulan, Siap Kasih Insentif
-
Menkeu Purbaya Bantah Tudingan Asing Habiskan 'Dana Darurat' Rp 200 Triliun
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Bocoran dari Bos BEI, Ada Perusahaan Konglo Mau IPO Tahun 2026
-
Menperin Pede Industri Manufaktur Bisa Tumbuh di Atas 5% Meski Ekonomi Global Gonjang-Ganjing
-
YLKI Nilai Skema Tadpole di Pindar Picu Risiko Gagal Bayar Meningkat
-
IHSG Cetak Sejarah Lagi, Melesat ke Level 9.100
-
FSRU Lampung Resmi Beroperasi 2026, PGN LNG Siap Pasok Gas JawaSumatera
-
Di Tengah Penyelesaian Serah terima Hunian, Meikarta Mulai Hidupkan Kawasan Sekitar
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
Ketika Kas Negara Tekor Rp 695 Triliun, Apa Urusannya dengan Anda?
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI