Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebaiknya ditanyakan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jokowi setelah bertemu dengan PM Belanda Mark Rutte di MGM Grand Sanya Hotel, Hainan, Jumat malam (27/3/2015) menjelang dini hari, mengatakan soal kenaikan harga BBM premium sebaiknya ditanyakan langsung kepada Menteri ESDM.
"Tanyakan pada menteri ESDM," kata Jokowi kepada wartawan.
Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kenaikan BBM premium yang naik Rp500 per liter sudah menjadi komitmen pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi pada premium, tetapi untuk solar tetap disubsidi Rp1.000 per liter.
Harga BBM di Indonesia, kata dia, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditetapkan oleh pemerintah dengan berbasis pada nilai keekonomian.
"Jadi sekarang pengumuman soal kenaikan cukup diumumkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM," katanya.
Dia memperkirakan dengan mekanisme penetapan harga BBM seperti itu kecil sekali dampaknya terhadap inflasi.
Inflasi, kata dia, ditargetkan berkisar empat persen tahun ini.
PT Pertamina (Persero) menetapkan harga premium nonsubsidi di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebesar Rp7.400 per liter, yang berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.
Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, di Jakarta, Jumat (27/3/2015) mengatakan, harga premium tersebut mengalami kenaikan Rp500 per liter dibandingkan harga pada 1 Maret 2015 sebesar Rp6.900 per liter.
"Harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) itu hanya beda Rp100 per liter, dibandingkan non-Jamali yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp7.300 per liter," tuturnya.
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM jenis premium dan solar subsidi masing-masing Rp500 per liter, berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB. Per tanggal ini, harga premium penugasan di luar Jawa-Bali menjadi Rp7.300 dari sebelumnya Rp6.800 per liter. Sementara solar bersubsidi dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter.
Kenaikan itu disebut karena peningkatan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah dalam periode sebulan terakhir. Namun, pemerintah juga disebut memutuskan besaran kenaikan harga BBM itu tidak murni sesuai indeks pasar, namun memperhatikan juga kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga, serta logistik. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Celebi Aviation Resmi Beroperasi di Bandara Soetta dan Ngurah Rai
-
Ekonom Nilai Konsumsi Masyarakat Masih Solid di 2025, Begini Datanya