Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebaiknya ditanyakan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jokowi setelah bertemu dengan PM Belanda Mark Rutte di MGM Grand Sanya Hotel, Hainan, Jumat malam (27/3/2015) menjelang dini hari, mengatakan soal kenaikan harga BBM premium sebaiknya ditanyakan langsung kepada Menteri ESDM.
"Tanyakan pada menteri ESDM," kata Jokowi kepada wartawan.
Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kenaikan BBM premium yang naik Rp500 per liter sudah menjadi komitmen pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi pada premium, tetapi untuk solar tetap disubsidi Rp1.000 per liter.
Harga BBM di Indonesia, kata dia, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditetapkan oleh pemerintah dengan berbasis pada nilai keekonomian.
"Jadi sekarang pengumuman soal kenaikan cukup diumumkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM," katanya.
Dia memperkirakan dengan mekanisme penetapan harga BBM seperti itu kecil sekali dampaknya terhadap inflasi.
Inflasi, kata dia, ditargetkan berkisar empat persen tahun ini.
PT Pertamina (Persero) menetapkan harga premium nonsubsidi di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebesar Rp7.400 per liter, yang berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.
Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, di Jakarta, Jumat (27/3/2015) mengatakan, harga premium tersebut mengalami kenaikan Rp500 per liter dibandingkan harga pada 1 Maret 2015 sebesar Rp6.900 per liter.
"Harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) itu hanya beda Rp100 per liter, dibandingkan non-Jamali yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp7.300 per liter," tuturnya.
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM jenis premium dan solar subsidi masing-masing Rp500 per liter, berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB. Per tanggal ini, harga premium penugasan di luar Jawa-Bali menjadi Rp7.300 dari sebelumnya Rp6.800 per liter. Sementara solar bersubsidi dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter.
Kenaikan itu disebut karena peningkatan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah dalam periode sebulan terakhir. Namun, pemerintah juga disebut memutuskan besaran kenaikan harga BBM itu tidak murni sesuai indeks pasar, namun memperhatikan juga kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga, serta logistik. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar