Suara.com - Hai Mbak Sari, salam kenal
Saya Kristianto, karyawan di salah satu perusahaan IT di Jakarta. Hampir setiap hari saya menerima SMS tawaran Kredit Tanpa Agunan dengan iming-iming proses pencarian yang cepat. Kebetulan saat ini saya memerlukan uang untuk merenovasi rumah. Tidak banyak, sekitar Rp25 juta. Kalau saya menggunakan Kredit Tanpa Agunan, apakah bisa? Atau lebih baik mengajukan ke bank dengan pertimbangan waktunya lebih lama.
Apa sih keuntungan dan kerugian dari Kredit Tanpa Agunan? Apa benar bunganya jauh lebih besar dibandingkan kalau meminjam di bank?
Terima kasih
Halo Mas Kristianto,
Memang sekarang hampir tiap hari kita menerima telepon /sms yang menawarkan pinjaman tanpa agunan alias KTA. Dari semua penawaran, yang paling ditonjolkan adalah kemudahan proses serta cicilan yang ringan tanpa perlu agunan apapun, cukup KTP dan slip gaji.
KTA atau Kredit Tanpa Agunan merupakan solusi bagi yang memerlukan dana dengan cepat dan mudah, dan sesuai namanya - tidak memerlukan jaminan apapun. Biasanya KTA digunakan untuk kegiatan produktif seperti renovasi rumah, menambah modal usaha, dll.
Jika Anda mengajukan pinjaman ke bank, maka untuk keperluan renovasi rumah pihak bank akan menawarkan Kredit Serba Guna yang sebenarnya adalah KTA juga, jadi tidak ada bedanya mana pun yang Anda pilih.
Umumnya KTA memberikan pinjaman mulai dari Rp5 juta - Rp200 juta, dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun sehingga cocok untuk pembiayaan jangka pendek dan menengah. Persyaratannya pun mudah, cukup dengan memberikan fotocopy KTP, KK, Surat Nikah ( jika ada), NPWP, tabungan dan slip gaji/surat keterangan penghasilan. Bank juga umumnya mensyaratkan penghasilan minimal Rp. 2 juta ( luar Jabotabek) dan Rp3 juta ( Jabotabek) serta untuk karyawan minimal masa kerja 2 tahun.
Anda tinggal memilih bank yang paling sesuai dengan kebutuhan. Lihat batas nominal dan bunganya, pilih yang paling ringan. Selain cicilan pinjaman, ada biaya lainnya yang harus Anda perhatikan, yaitu biaya provisi yang besarnya antar 1 - 3 % dari total pinjaman, dan biaya percepatan pelunasan (sekitar 5 % dari sisa pinjaman).
Berikut cara penghitungan cicilan:
Pinjaman : Rp. 25 juta
Tenor 12 bulan, bunga 1,5% per bulan
Cicilan pokok : Rp. 25.000.000 : 12 = Rp. 2.083.333
Bunga per bulan : Rp. 25.000.000 x 1,5% = Rp. 375.000
Cicilan per bulan : Rp. 2.083.333+ 375.000 = Rp. 2.458.333
Walaupun tanpa jaminan, KTA adalah utang yang harus dibayar. Kegagalan dalam membayar cicilan dapat menyebabkan kita masuk dalam daftar black list perbankan, dan nantinya akan mempersulit pada saat pengajuan kredit dan pinjaman lainnya.
Untuk memastikan bahwa kita sanggup membayar pinjaman, maka besarnya cicilan per bulan tidak melebihi 30 % dari pendapatan.
Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Salam
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
IHSG Berakhir Memerah Imbas Keputusan Suku Bunga The Fed
-
Pembangkit Listrik Utama di Bali Tak Terdampak Banjir Bandang, Tetap Operasi Optimal
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter
-
Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN
-
Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara
-
Bisnis Perawatan dan Perbaikan Bangunan Mulai Menggeliat