Suara.com - Hai Mbak Sari, salam kenal
Saya Kristianto, karyawan di salah satu perusahaan IT di Jakarta. Hampir setiap hari saya menerima SMS tawaran Kredit Tanpa Agunan dengan iming-iming proses pencarian yang cepat. Kebetulan saat ini saya memerlukan uang untuk merenovasi rumah. Tidak banyak, sekitar Rp25 juta. Kalau saya menggunakan Kredit Tanpa Agunan, apakah bisa? Atau lebih baik mengajukan ke bank dengan pertimbangan waktunya lebih lama.
Apa sih keuntungan dan kerugian dari Kredit Tanpa Agunan? Apa benar bunganya jauh lebih besar dibandingkan kalau meminjam di bank?
Terima kasih
Halo Mas Kristianto,
Memang sekarang hampir tiap hari kita menerima telepon /sms yang menawarkan pinjaman tanpa agunan alias KTA. Dari semua penawaran, yang paling ditonjolkan adalah kemudahan proses serta cicilan yang ringan tanpa perlu agunan apapun, cukup KTP dan slip gaji.
KTA atau Kredit Tanpa Agunan merupakan solusi bagi yang memerlukan dana dengan cepat dan mudah, dan sesuai namanya - tidak memerlukan jaminan apapun. Biasanya KTA digunakan untuk kegiatan produktif seperti renovasi rumah, menambah modal usaha, dll.
Jika Anda mengajukan pinjaman ke bank, maka untuk keperluan renovasi rumah pihak bank akan menawarkan Kredit Serba Guna yang sebenarnya adalah KTA juga, jadi tidak ada bedanya mana pun yang Anda pilih.
Umumnya KTA memberikan pinjaman mulai dari Rp5 juta - Rp200 juta, dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun sehingga cocok untuk pembiayaan jangka pendek dan menengah. Persyaratannya pun mudah, cukup dengan memberikan fotocopy KTP, KK, Surat Nikah ( jika ada), NPWP, tabungan dan slip gaji/surat keterangan penghasilan. Bank juga umumnya mensyaratkan penghasilan minimal Rp. 2 juta ( luar Jabotabek) dan Rp3 juta ( Jabotabek) serta untuk karyawan minimal masa kerja 2 tahun.
Anda tinggal memilih bank yang paling sesuai dengan kebutuhan. Lihat batas nominal dan bunganya, pilih yang paling ringan. Selain cicilan pinjaman, ada biaya lainnya yang harus Anda perhatikan, yaitu biaya provisi yang besarnya antar 1 - 3 % dari total pinjaman, dan biaya percepatan pelunasan (sekitar 5 % dari sisa pinjaman).
Berikut cara penghitungan cicilan:
Pinjaman : Rp. 25 juta
Tenor 12 bulan, bunga 1,5% per bulan
Cicilan pokok : Rp. 25.000.000 : 12 = Rp. 2.083.333
Bunga per bulan : Rp. 25.000.000 x 1,5% = Rp. 375.000
Cicilan per bulan : Rp. 2.083.333+ 375.000 = Rp. 2.458.333
Walaupun tanpa jaminan, KTA adalah utang yang harus dibayar. Kegagalan dalam membayar cicilan dapat menyebabkan kita masuk dalam daftar black list perbankan, dan nantinya akan mempersulit pada saat pengajuan kredit dan pinjaman lainnya.
Untuk memastikan bahwa kita sanggup membayar pinjaman, maka besarnya cicilan per bulan tidak melebihi 30 % dari pendapatan.
Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Salam
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru