Suara.com - Hai Mbak Sari, salam kenal
Saya Kristianto, karyawan di salah satu perusahaan IT di Jakarta. Hampir setiap hari saya menerima SMS tawaran Kredit Tanpa Agunan dengan iming-iming proses pencarian yang cepat. Kebetulan saat ini saya memerlukan uang untuk merenovasi rumah. Tidak banyak, sekitar Rp25 juta. Kalau saya menggunakan Kredit Tanpa Agunan, apakah bisa? Atau lebih baik mengajukan ke bank dengan pertimbangan waktunya lebih lama.
Apa sih keuntungan dan kerugian dari Kredit Tanpa Agunan? Apa benar bunganya jauh lebih besar dibandingkan kalau meminjam di bank?
Terima kasih
Halo Mas Kristianto,
Memang sekarang hampir tiap hari kita menerima telepon /sms yang menawarkan pinjaman tanpa agunan alias KTA. Dari semua penawaran, yang paling ditonjolkan adalah kemudahan proses serta cicilan yang ringan tanpa perlu agunan apapun, cukup KTP dan slip gaji.
KTA atau Kredit Tanpa Agunan merupakan solusi bagi yang memerlukan dana dengan cepat dan mudah, dan sesuai namanya - tidak memerlukan jaminan apapun. Biasanya KTA digunakan untuk kegiatan produktif seperti renovasi rumah, menambah modal usaha, dll.
Jika Anda mengajukan pinjaman ke bank, maka untuk keperluan renovasi rumah pihak bank akan menawarkan Kredit Serba Guna yang sebenarnya adalah KTA juga, jadi tidak ada bedanya mana pun yang Anda pilih.
Umumnya KTA memberikan pinjaman mulai dari Rp5 juta - Rp200 juta, dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun sehingga cocok untuk pembiayaan jangka pendek dan menengah. Persyaratannya pun mudah, cukup dengan memberikan fotocopy KTP, KK, Surat Nikah ( jika ada), NPWP, tabungan dan slip gaji/surat keterangan penghasilan. Bank juga umumnya mensyaratkan penghasilan minimal Rp. 2 juta ( luar Jabotabek) dan Rp3 juta ( Jabotabek) serta untuk karyawan minimal masa kerja 2 tahun.
Anda tinggal memilih bank yang paling sesuai dengan kebutuhan. Lihat batas nominal dan bunganya, pilih yang paling ringan. Selain cicilan pinjaman, ada biaya lainnya yang harus Anda perhatikan, yaitu biaya provisi yang besarnya antar 1 - 3 % dari total pinjaman, dan biaya percepatan pelunasan (sekitar 5 % dari sisa pinjaman).
Berikut cara penghitungan cicilan:
Pinjaman : Rp. 25 juta
Tenor 12 bulan, bunga 1,5% per bulan
Cicilan pokok : Rp. 25.000.000 : 12 = Rp. 2.083.333
Bunga per bulan : Rp. 25.000.000 x 1,5% = Rp. 375.000
Cicilan per bulan : Rp. 2.083.333+ 375.000 = Rp. 2.458.333
Walaupun tanpa jaminan, KTA adalah utang yang harus dibayar. Kegagalan dalam membayar cicilan dapat menyebabkan kita masuk dalam daftar black list perbankan, dan nantinya akan mempersulit pada saat pengajuan kredit dan pinjaman lainnya.
Untuk memastikan bahwa kita sanggup membayar pinjaman, maka besarnya cicilan per bulan tidak melebihi 30 % dari pendapatan.
Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Salam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026