Suara.com - Hai Mbak Sari, salam kenal
Saya Kristianto, karyawan di salah satu perusahaan IT di Jakarta. Hampir setiap hari saya menerima SMS tawaran Kredit Tanpa Agunan dengan iming-iming proses pencarian yang cepat. Kebetulan saat ini saya memerlukan uang untuk merenovasi rumah. Tidak banyak, sekitar Rp25 juta. Kalau saya menggunakan Kredit Tanpa Agunan, apakah bisa? Atau lebih baik mengajukan ke bank dengan pertimbangan waktunya lebih lama.
Apa sih keuntungan dan kerugian dari Kredit Tanpa Agunan? Apa benar bunganya jauh lebih besar dibandingkan kalau meminjam di bank?
Terima kasih
Halo Mas Kristianto,
Memang sekarang hampir tiap hari kita menerima telepon /sms yang menawarkan pinjaman tanpa agunan alias KTA. Dari semua penawaran, yang paling ditonjolkan adalah kemudahan proses serta cicilan yang ringan tanpa perlu agunan apapun, cukup KTP dan slip gaji.
KTA atau Kredit Tanpa Agunan merupakan solusi bagi yang memerlukan dana dengan cepat dan mudah, dan sesuai namanya - tidak memerlukan jaminan apapun. Biasanya KTA digunakan untuk kegiatan produktif seperti renovasi rumah, menambah modal usaha, dll.
Jika Anda mengajukan pinjaman ke bank, maka untuk keperluan renovasi rumah pihak bank akan menawarkan Kredit Serba Guna yang sebenarnya adalah KTA juga, jadi tidak ada bedanya mana pun yang Anda pilih.
Umumnya KTA memberikan pinjaman mulai dari Rp5 juta - Rp200 juta, dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun sehingga cocok untuk pembiayaan jangka pendek dan menengah. Persyaratannya pun mudah, cukup dengan memberikan fotocopy KTP, KK, Surat Nikah ( jika ada), NPWP, tabungan dan slip gaji/surat keterangan penghasilan. Bank juga umumnya mensyaratkan penghasilan minimal Rp. 2 juta ( luar Jabotabek) dan Rp3 juta ( Jabotabek) serta untuk karyawan minimal masa kerja 2 tahun.
Anda tinggal memilih bank yang paling sesuai dengan kebutuhan. Lihat batas nominal dan bunganya, pilih yang paling ringan. Selain cicilan pinjaman, ada biaya lainnya yang harus Anda perhatikan, yaitu biaya provisi yang besarnya antar 1 - 3 % dari total pinjaman, dan biaya percepatan pelunasan (sekitar 5 % dari sisa pinjaman).
Berikut cara penghitungan cicilan:
Pinjaman : Rp. 25 juta
Tenor 12 bulan, bunga 1,5% per bulan
Cicilan pokok : Rp. 25.000.000 : 12 = Rp. 2.083.333
Bunga per bulan : Rp. 25.000.000 x 1,5% = Rp. 375.000
Cicilan per bulan : Rp. 2.083.333+ 375.000 = Rp. 2.458.333
Walaupun tanpa jaminan, KTA adalah utang yang harus dibayar. Kegagalan dalam membayar cicilan dapat menyebabkan kita masuk dalam daftar black list perbankan, dan nantinya akan mempersulit pada saat pengajuan kredit dan pinjaman lainnya.
Untuk memastikan bahwa kita sanggup membayar pinjaman, maka besarnya cicilan per bulan tidak melebihi 30 % dari pendapatan.
Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Salam
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur