Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi Purnomo Narmiadi menilai penerapan sistem alih daya di sejumlah perusahaan masih dibutuhkan masyarakat.
"Sistem outsourcing (alih daya) sebenarnya telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang pengupahan tenaga kerja kontrak," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/4/2015).
Menurut dia, sistem alih daya juga memiliki sisi positif dalam rangka penyerapan tenaga kerja yang lebih luas.
"Karena masih banyak masyarakat yang juga mencari lapangan pekerjaan," katanya.
Menurut Purnomo, pengupahan buruh yang terlalu tinggi oleh perusahaan bisa berakibat negatif bagi keberlangsungan masa depan buruh.
"Ketika pengusaha dibebani dengan pembiayaan tenaga kerja yang tinggi, bukan tidak mungkin pengusaha akan beralih menggunakan mesin. Sehingga masyarakat yang akan dirugikan," ujarnya.
Dia meminta agar kaum buruh bersikap bijaksana dalam menyuarakan tuntunan penghapusan sistem alih daya bagi perusahaan.
Kebijaksanaan yang dimaksud berupa pembahasan permasalahan secara menyeluruh dan melihat seluruh aspek pertimbangannya.
"Ketika para buruh menuntut penghapusan outsourcing, para buruh bersama pengusaha dan pihak terkait silakan duduk bersama merevisi aturannya," kata Purnomo. (Antara)
Berita Terkait
-
Promotor HS Pastikan, Seluruh Keuntungan Konser Slank akan Disumbangkan untuk Aceh dan Sumatra
-
Solidaritas untuk Sumatera, 14 Daerah Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026
-
4 Paket Skincare Anti-Aging Rp 100 Ribuan, Bisa Cegah Penuaan Dini di Usia 30-an
-
5 Tempat Sewa Alat Grill & BBQ di Jogja, Murah Mulai Rp 100 Ribuan
-
Lika-liku Perjalanan Tasya hingga jadi Juara Dangdut Academy 7, Pantang Menyerah!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga