Ilustrasi ponsel-ponsel pintar Samsung. (Shutterstock)
Untuk menjaga pasar domestik agar tidak tersingkir oleh serbuan barang impor sekaligus pengendalian tata niaga impor, Kementerian Perdagangan menetapkan tujuh produk atau barang konsumsi luar negeri yang akan dikelola dalam waktu dekat.
Tujuh produk tersebut di antaranya, elektronik, mainan anak-anak, produk makanan dan minuman, serta produk alas kaki, tekstil bermotif batik. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Partogi menjelaskan ketujuh produk impor telah mendistorsi pasar dalam negeri. Oleh karena itu, untuk melindungi industri dan pangsa pasar di Tanah Air, Kementerian Perdagangan akan mengelola impor.
"Telepon seluler juga akan kita kontrol impornya, dan kita dorong agar produsen telepon selular berinvestasi di dalam negeri. Impor ponsel yang per tahunnya mencapai nilai 35 miliar dolar AS. Jadi kita dorong supaya mereka investasi saja di sini," kata Partogi.
Partogi mengungkapkan pengendalian barang impor merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ekspor di tengah pelemahan ekonomi dunia saat ini. Tujuannya untuk mengamankan neraca perdagangan Indonesia dan menjaga industri dalam negeri.
"Kami akan kendalikan impor produk, terutama barang-barang konsumsi. Dan memacu ekspor dengan target 300 persen sampai lima tahun ke depan," katanya.
Dengan demikian, ketika ekonomi global kembali bergejolak, industri Indonesia sudah siap menghadapi.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Cara pengendalian impor wajar bagi setiap negara. Pasalnya, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global, setiap negara pasti mencari cara agar industri dalam negeri tidak tertekan barang impor.
"Kalau sebuah negara sudah terancam dengan serbuan barang impor, kebijakan pengendalian impor bisa dilakukan," katanya.
Namun, Rachmat Gobel belum bisa menjelaskan secara detail terkait teknis pengendalian impor tujuh produk tersebut. Rachmat mengatakan telah menyiapkan aturan yang tidak melanggar ketentuan WTO.
"Nanti aturannya ditunggu saja, yang jelas tidak akan melanggar WTO," katanya.
Tujuh produk tersebut di antaranya, elektronik, mainan anak-anak, produk makanan dan minuman, serta produk alas kaki, tekstil bermotif batik. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Partogi menjelaskan ketujuh produk impor telah mendistorsi pasar dalam negeri. Oleh karena itu, untuk melindungi industri dan pangsa pasar di Tanah Air, Kementerian Perdagangan akan mengelola impor.
"Telepon seluler juga akan kita kontrol impornya, dan kita dorong agar produsen telepon selular berinvestasi di dalam negeri. Impor ponsel yang per tahunnya mencapai nilai 35 miliar dolar AS. Jadi kita dorong supaya mereka investasi saja di sini," kata Partogi.
Partogi mengungkapkan pengendalian barang impor merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ekspor di tengah pelemahan ekonomi dunia saat ini. Tujuannya untuk mengamankan neraca perdagangan Indonesia dan menjaga industri dalam negeri.
"Kami akan kendalikan impor produk, terutama barang-barang konsumsi. Dan memacu ekspor dengan target 300 persen sampai lima tahun ke depan," katanya.
Dengan demikian, ketika ekonomi global kembali bergejolak, industri Indonesia sudah siap menghadapi.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Cara pengendalian impor wajar bagi setiap negara. Pasalnya, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global, setiap negara pasti mencari cara agar industri dalam negeri tidak tertekan barang impor.
"Kalau sebuah negara sudah terancam dengan serbuan barang impor, kebijakan pengendalian impor bisa dilakukan," katanya.
Namun, Rachmat Gobel belum bisa menjelaskan secara detail terkait teknis pengendalian impor tujuh produk tersebut. Rachmat mengatakan telah menyiapkan aturan yang tidak melanggar ketentuan WTO.
"Nanti aturannya ditunggu saja, yang jelas tidak akan melanggar WTO," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
Menko Airlangga Buka Peluang Swasta Bisa Ikut Impor BBM dan LPG dari AS
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Cek Harga Emas Terbaru di Pegadaian Hari Ini, UBS Sedikit Lebih Mahal
-
Daftar Saham Masuk MSCI Pekan Ini, KLBF dan ICBP Terpaksa Turun Kasta
-
Technical View IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini, BUMI Masih Layak Dibeli?
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana