Ilustrasi ponsel-ponsel pintar Samsung. (Shutterstock)
Untuk menjaga pasar domestik agar tidak tersingkir oleh serbuan barang impor sekaligus pengendalian tata niaga impor, Kementerian Perdagangan menetapkan tujuh produk atau barang konsumsi luar negeri yang akan dikelola dalam waktu dekat.
Tujuh produk tersebut di antaranya, elektronik, mainan anak-anak, produk makanan dan minuman, serta produk alas kaki, tekstil bermotif batik. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Partogi menjelaskan ketujuh produk impor telah mendistorsi pasar dalam negeri. Oleh karena itu, untuk melindungi industri dan pangsa pasar di Tanah Air, Kementerian Perdagangan akan mengelola impor.
"Telepon seluler juga akan kita kontrol impornya, dan kita dorong agar produsen telepon selular berinvestasi di dalam negeri. Impor ponsel yang per tahunnya mencapai nilai 35 miliar dolar AS. Jadi kita dorong supaya mereka investasi saja di sini," kata Partogi.
Partogi mengungkapkan pengendalian barang impor merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ekspor di tengah pelemahan ekonomi dunia saat ini. Tujuannya untuk mengamankan neraca perdagangan Indonesia dan menjaga industri dalam negeri.
"Kami akan kendalikan impor produk, terutama barang-barang konsumsi. Dan memacu ekspor dengan target 300 persen sampai lima tahun ke depan," katanya.
Dengan demikian, ketika ekonomi global kembali bergejolak, industri Indonesia sudah siap menghadapi.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Cara pengendalian impor wajar bagi setiap negara. Pasalnya, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global, setiap negara pasti mencari cara agar industri dalam negeri tidak tertekan barang impor.
"Kalau sebuah negara sudah terancam dengan serbuan barang impor, kebijakan pengendalian impor bisa dilakukan," katanya.
Namun, Rachmat Gobel belum bisa menjelaskan secara detail terkait teknis pengendalian impor tujuh produk tersebut. Rachmat mengatakan telah menyiapkan aturan yang tidak melanggar ketentuan WTO.
"Nanti aturannya ditunggu saja, yang jelas tidak akan melanggar WTO," katanya.
Tujuh produk tersebut di antaranya, elektronik, mainan anak-anak, produk makanan dan minuman, serta produk alas kaki, tekstil bermotif batik. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Partogi menjelaskan ketujuh produk impor telah mendistorsi pasar dalam negeri. Oleh karena itu, untuk melindungi industri dan pangsa pasar di Tanah Air, Kementerian Perdagangan akan mengelola impor.
"Telepon seluler juga akan kita kontrol impornya, dan kita dorong agar produsen telepon selular berinvestasi di dalam negeri. Impor ponsel yang per tahunnya mencapai nilai 35 miliar dolar AS. Jadi kita dorong supaya mereka investasi saja di sini," kata Partogi.
Partogi mengungkapkan pengendalian barang impor merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ekspor di tengah pelemahan ekonomi dunia saat ini. Tujuannya untuk mengamankan neraca perdagangan Indonesia dan menjaga industri dalam negeri.
"Kami akan kendalikan impor produk, terutama barang-barang konsumsi. Dan memacu ekspor dengan target 300 persen sampai lima tahun ke depan," katanya.
Dengan demikian, ketika ekonomi global kembali bergejolak, industri Indonesia sudah siap menghadapi.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Cara pengendalian impor wajar bagi setiap negara. Pasalnya, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global, setiap negara pasti mencari cara agar industri dalam negeri tidak tertekan barang impor.
"Kalau sebuah negara sudah terancam dengan serbuan barang impor, kebijakan pengendalian impor bisa dilakukan," katanya.
Namun, Rachmat Gobel belum bisa menjelaskan secara detail terkait teknis pengendalian impor tujuh produk tersebut. Rachmat mengatakan telah menyiapkan aturan yang tidak melanggar ketentuan WTO.
"Nanti aturannya ditunggu saja, yang jelas tidak akan melanggar WTO," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dampak Perang AS-Iran, Mendag: Bahan Baku Impor Bisa Ikut Tersendat
-
Antisipasi Perang, Pemerintah Mulai Impor Minyak AS dan Bangun Storage Baru
-
Bahlil Jelaskan soal Stok BBM Nasional Cuma 25 Hari: Mau Simpan di Mana?
-
Bahlil Sebut RI Memang Butuh Impor Etanol dari AS
-
Mentan Amran: Impor Beras Amerika untuk Makanan Turis, Bukan Konsumsi Umum
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Balas Rating Fitch, Purbaya Akan ke Luar Negeri: Pastikan Menkeu Ngerti Apa yang Dikerjakan
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026