Ilustrasi ponsel-ponsel pintar Samsung. (Shutterstock)
Untuk menjaga pasar domestik agar tidak tersingkir oleh serbuan barang impor sekaligus pengendalian tata niaga impor, Kementerian Perdagangan menetapkan tujuh produk atau barang konsumsi luar negeri yang akan dikelola dalam waktu dekat.
Tujuh produk tersebut di antaranya, elektronik, mainan anak-anak, produk makanan dan minuman, serta produk alas kaki, tekstil bermotif batik. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Partogi menjelaskan ketujuh produk impor telah mendistorsi pasar dalam negeri. Oleh karena itu, untuk melindungi industri dan pangsa pasar di Tanah Air, Kementerian Perdagangan akan mengelola impor.
"Telepon seluler juga akan kita kontrol impornya, dan kita dorong agar produsen telepon selular berinvestasi di dalam negeri. Impor ponsel yang per tahunnya mencapai nilai 35 miliar dolar AS. Jadi kita dorong supaya mereka investasi saja di sini," kata Partogi.
Partogi mengungkapkan pengendalian barang impor merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ekspor di tengah pelemahan ekonomi dunia saat ini. Tujuannya untuk mengamankan neraca perdagangan Indonesia dan menjaga industri dalam negeri.
"Kami akan kendalikan impor produk, terutama barang-barang konsumsi. Dan memacu ekspor dengan target 300 persen sampai lima tahun ke depan," katanya.
Dengan demikian, ketika ekonomi global kembali bergejolak, industri Indonesia sudah siap menghadapi.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Cara pengendalian impor wajar bagi setiap negara. Pasalnya, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global, setiap negara pasti mencari cara agar industri dalam negeri tidak tertekan barang impor.
"Kalau sebuah negara sudah terancam dengan serbuan barang impor, kebijakan pengendalian impor bisa dilakukan," katanya.
Namun, Rachmat Gobel belum bisa menjelaskan secara detail terkait teknis pengendalian impor tujuh produk tersebut. Rachmat mengatakan telah menyiapkan aturan yang tidak melanggar ketentuan WTO.
"Nanti aturannya ditunggu saja, yang jelas tidak akan melanggar WTO," katanya.
Tujuh produk tersebut di antaranya, elektronik, mainan anak-anak, produk makanan dan minuman, serta produk alas kaki, tekstil bermotif batik. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Partogi menjelaskan ketujuh produk impor telah mendistorsi pasar dalam negeri. Oleh karena itu, untuk melindungi industri dan pangsa pasar di Tanah Air, Kementerian Perdagangan akan mengelola impor.
"Telepon seluler juga akan kita kontrol impornya, dan kita dorong agar produsen telepon selular berinvestasi di dalam negeri. Impor ponsel yang per tahunnya mencapai nilai 35 miliar dolar AS. Jadi kita dorong supaya mereka investasi saja di sini," kata Partogi.
Partogi mengungkapkan pengendalian barang impor merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ekspor di tengah pelemahan ekonomi dunia saat ini. Tujuannya untuk mengamankan neraca perdagangan Indonesia dan menjaga industri dalam negeri.
"Kami akan kendalikan impor produk, terutama barang-barang konsumsi. Dan memacu ekspor dengan target 300 persen sampai lima tahun ke depan," katanya.
Dengan demikian, ketika ekonomi global kembali bergejolak, industri Indonesia sudah siap menghadapi.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Cara pengendalian impor wajar bagi setiap negara. Pasalnya, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global, setiap negara pasti mencari cara agar industri dalam negeri tidak tertekan barang impor.
"Kalau sebuah negara sudah terancam dengan serbuan barang impor, kebijakan pengendalian impor bisa dilakukan," katanya.
Namun, Rachmat Gobel belum bisa menjelaskan secara detail terkait teknis pengendalian impor tujuh produk tersebut. Rachmat mengatakan telah menyiapkan aturan yang tidak melanggar ketentuan WTO.
"Nanti aturannya ditunggu saja, yang jelas tidak akan melanggar WTO," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Bukan Indonesia, Jepang Pilih Langganan Impor Mobil dari Negara Sebelah
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Bahlil: Kewajiban E10 Paling Lambat Berlaku pada 2028
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Suara.com Terima Penghargaan di Ajang Indonesia Rising Stars Award 2026
-
Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033
-
Bitcoin Menguat ke USD97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto
-
Kementerian PU Targetkan Pengungsi Aceh Keluar Tenda Sebelum Ramadan
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Lewat MVP PNM, 1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu Sebagai Pahlawan Keluarga
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?