Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengembangkan bisnis perikanan menjadi lebih sehat dan ramah lingkungan.
Salah satu program yang akan ditawarkan ialah kemudahan memperoleh kredit bagi para nelayan yang mau mengganti alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti cantrang dan pukat.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengungkapkan saat ini sudah ada tujuh bank uang siap memberikan kredit kepada para nelayan. Total penyaluran kredit dan pembiayaan baru yang akan dikeluarkan oleh tujuh bank tersebut sekitar Rp7,15 triliun.
"Kami akan membahas tindak lanjut dengan OJK, intinya OJK hari ini sudah menjurus teknis dengan bank terkait. Mereka menginventarisasi kredit kapal cantrang. Kami akan menyiapkan satu pola, kredit yang mau mengganti alat tangkap. Ini sudah ada tujuh bank yang bergabung, jadi nanti nelayan akan lebih mudah untuk mengganti alat tangkapnya, nggak kesulitan soal biaya lagi,” kata Susi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Selain itu, lanjut Susi, KKP akan memberikan kompensasi lain agar para nelayan mudah menangkap ikan, yakni memberikan secara gratis izin tangkap di wilayah zona laut Indonesia. Pemberian izin akan memudahkan nelayan untuk menangkap ikan dan meminimalisir pertikaian dengan nelayan lain.
"Pemberian dilakukan kepada kapal cantrang yang akan beralih jenis lain. Kita akan jemput bola, pemberian SIPI SIKPI, namun mereka harus patuh dengan pajak dan asuransi BPJS untuk ABK-nya," kata dia.
Pelarangan penggunaan cantrang termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015. Cantrang dinilai merusak habitat dan ekosistem laut Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare
-
Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market