Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengembangkan bisnis perikanan menjadi lebih sehat dan ramah lingkungan.
Salah satu program yang akan ditawarkan ialah kemudahan memperoleh kredit bagi para nelayan yang mau mengganti alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti cantrang dan pukat.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengungkapkan saat ini sudah ada tujuh bank uang siap memberikan kredit kepada para nelayan. Total penyaluran kredit dan pembiayaan baru yang akan dikeluarkan oleh tujuh bank tersebut sekitar Rp7,15 triliun.
"Kami akan membahas tindak lanjut dengan OJK, intinya OJK hari ini sudah menjurus teknis dengan bank terkait. Mereka menginventarisasi kredit kapal cantrang. Kami akan menyiapkan satu pola, kredit yang mau mengganti alat tangkap. Ini sudah ada tujuh bank yang bergabung, jadi nanti nelayan akan lebih mudah untuk mengganti alat tangkapnya, nggak kesulitan soal biaya lagi,” kata Susi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Selain itu, lanjut Susi, KKP akan memberikan kompensasi lain agar para nelayan mudah menangkap ikan, yakni memberikan secara gratis izin tangkap di wilayah zona laut Indonesia. Pemberian izin akan memudahkan nelayan untuk menangkap ikan dan meminimalisir pertikaian dengan nelayan lain.
"Pemberian dilakukan kepada kapal cantrang yang akan beralih jenis lain. Kita akan jemput bola, pemberian SIPI SIKPI, namun mereka harus patuh dengan pajak dan asuransi BPJS untuk ABK-nya," kata dia.
Pelarangan penggunaan cantrang termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015. Cantrang dinilai merusak habitat dan ekosistem laut Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!