Suara.com - Pengamat Ekonom Indef Enny Sri Hartati menilai Peraturan Presiden yang baru-baru ini ditekan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok dinilai tidak efektif untuk menstabilkan harga di pasar dan poin-poin yang diatur dalam Perpres tersebut belum jelas.
Pasalnya, hingga saat ini pun pemerintah masih bingung dalam menetapkan harga acuan kebutuhan bahan pokok. Acuan mengenai penetapan harga menjelang lebaran dan setelah lebaran dinilai Enny tidak dapat diselesaikan hanya dengan kebijakan Perpres tersebut.
"Pemerintah masih bingung dalam menetapkan harga acuan. Untuk menetapkan harga acuan, bukan berdasarkan informasi harga-harga di pasar kemudian dijadikan penetapan harga acuan. Tidak sesederhana itu karena, di antara penyebab fluktuasi harga musim lebaran natal atau musiman adanya satu penguasaan stok tidak profesional di pasar ada sekelompok orang," kata Enny saat ditemui Suara.com di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Menurutnya, untuk menetapkan harga acuan guna menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok harus menggunakan stok yang tersedia baik di gudang milik pemerintah dalam hal ini Perum Bulog atau pihak swasta.
"Yang perlu dilihat itu stoknya bukan berdasarkan informasi harga. Stoknya dilihat, kalau stok banyak baru bisa menentukan harga," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Enny, jika pemerintah ingin menjaga stabilisasi harga kebutuhan bahan pokok, maka pemerintah harus meningkatkanbuffer stock dengan operasional bulog.
"Tingkatkan buffer stock di Bulog itu lebih efektif. Caranya bisa kerjasama dengan pemda di level provinsi dan atau langsung ke Pemda, dengan demikian stabilisasi harga dapat terwujud," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Rupiah Terus-terusan Meloyo, Hari Ini Tembus Rp 16.700
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 560,3 Triliun per November 2025, 2,35% dari PDB