Suara.com - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) menilai Peraturan Presiden (Perpres) pengendalian harga pangan yang baru-baru ini diteken oleh Presiden Joko Widodo sebagai sebuah ide buruk bagi perekonomian Indonesia.
Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengakui dengan adanya Perpres tersebut dapat mengendalikan lonjakan harga kebutuhan bahan pokok di seluruh Indonesia. Pasalnya, setiap daerah memiliki patokan harga yang berbeda-beda.
"Ini merupakan ide yang buruk, sulit untuk diterapkan. Apa mungkin pemerintah akan melakukan razia ke pedagang-pedagang untuk mencari pedagang yang benar menimbun beras atau enggak?. Ini justru akan membuat kegaduhan, terutama di pasar daerah. Selain itu ini akan membuat disinsentif untuk pelaku usaha baru di bidang komoditi, " ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Seharusnya, lanjut Sayarkawi, pemerintah terlebih dahulu fokus pada kelancaran distribusi dan meminimalkan biaya logistik. Selain itu, pemerintah perlu menetapkan standar harga yang jelas di setiap daerah.
"Distribusi bahan pokok itu lebih penting dari pada menentukan harga satu bahan pokok saja. Langkah yang paling bagus adalah mengontrol distribusi yg lancar, lewat biaya logistik yang murah dan memperbaiki struktur pasar," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Perpres itu bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga barang di pasaran.
"Dengan keluarnya Perpres ini, Presiden Joko Widodo berharap masalah kelangkaan dan gejolak harga barang bisa diatasi dengan segera," kata Ketua Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Mendag Busan Mulai Kecangkan Ikat Pinggang Jaga Pasokan Bahan Pokok Saat Nataru
-
Jelang Nataru, Mendag Busan Ungkap Kondisi Pasokan Bahan Pokok: Harga Cabai dan Bawang Mahal
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang