Suara.com - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) menilai Peraturan Presiden (Perpres) pengendalian harga pangan yang baru-baru ini diteken oleh Presiden Joko Widodo sebagai sebuah ide buruk bagi perekonomian Indonesia.
Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengakui dengan adanya Perpres tersebut dapat mengendalikan lonjakan harga kebutuhan bahan pokok di seluruh Indonesia. Pasalnya, setiap daerah memiliki patokan harga yang berbeda-beda.
"Ini merupakan ide yang buruk, sulit untuk diterapkan. Apa mungkin pemerintah akan melakukan razia ke pedagang-pedagang untuk mencari pedagang yang benar menimbun beras atau enggak?. Ini justru akan membuat kegaduhan, terutama di pasar daerah. Selain itu ini akan membuat disinsentif untuk pelaku usaha baru di bidang komoditi, " ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Seharusnya, lanjut Sayarkawi, pemerintah terlebih dahulu fokus pada kelancaran distribusi dan meminimalkan biaya logistik. Selain itu, pemerintah perlu menetapkan standar harga yang jelas di setiap daerah.
"Distribusi bahan pokok itu lebih penting dari pada menentukan harga satu bahan pokok saja. Langkah yang paling bagus adalah mengontrol distribusi yg lancar, lewat biaya logistik yang murah dan memperbaiki struktur pasar," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Perpres itu bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga barang di pasaran.
"Dengan keluarnya Perpres ini, Presiden Joko Widodo berharap masalah kelangkaan dan gejolak harga barang bisa diatasi dengan segera," kata Ketua Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Beras Murah Naik Tajam, Harga Minyakita dan Cabai Bikin Emak-Emak Menjerit
-
Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik
-
Pascalebaran, Foodbank of Indonesia Jamin Stok Bahan Pokok di 6 Kota Besar
-
Apa Penyebab Plastik Makin Mahal? Ini Bahan Pokok yang Harganya Ikut Naik
-
Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%