Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menjadikan Pasar Tanggul di kawasan Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, sebagai percontohan nasional penataan pasar tradisional di Indonesia.
Menurut Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Pasar Tanggul merupakan pasar tradisional di Solo yang dilengkapi dengan tangga berjalan. Fasilitas itu diharapkan memudahkan masyarakat untuk mengakses pasar tersebut.
Di samping itu, tujuan diberikannya tangga berjalan tersebut adalah juga untuk memudahkan kaum difabel apabila hendak masuk ke pasar.
"Beberapa waktu lalu, tim dari Kemendag melakukan kunjungan ke Solo untuk melihat secara langsung bangunan pasar," terang sosok yang akrab disapa Rudy itu, Selasa (21/7/2015).
Meski dilengkapi fasilitas modern, lanjut Rudy, tidak menghilangkan kesan awal Pasar Tanggul sebagai pasar tradisional. Sementara, selain dilengkapi tangga berjalan, penataan zonasi di pasar itu juga disesuaikan dengan dagangan para penjual, sehingga membuatnya terlihat nyaman.
Rencananya, pembangunan pasar tradisional dengan konsep modern ini juga akan dilakukan di tiga pasar di Solo, yakni Pasar Sangkrah, Pasar Sidodadi Kleco dan Pasar Jebres. Ketiga pasar tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Pembuatan detail engineering design (DED) akan kami anggarakan melalui APBD Perubahan 2015," imbuh Rudy.
Disebutkan, Pasar Tanggul dibangun di atas tanah seluas 1.400 meter persegi, dilakukan secara bertahap. Pembangunan menelan anggaran sebesar Rp14,6 miliar, yang berasal dari APBD Solo sebesar sekitar Rp9 miliar dan selebihnya dari APBD Provinsi Jawa Tengah (Rp5 miliar).
Dibangun dengan dua lantai, pasar ini memiliki sebanyak 299 unit kios dan los. Masing-masing terbagi atas 18 kios dan 128 los di lantai atas, serta 27 kios dan 126 los di lantai bawah, dengan jumlah pedagang 399 orang.
"Tangga berjalan ini merupakan kelebihan untuk Pasar Tanggul. Karena tidak perlu jalan kaki, cukup menumpang tangga berjalan itu, langsung sampai atas," imbuh Sekjen Paguyuban Pasamuan Pasar Tradisional Solo (Papatsuta), Wiharto pula. [Labib Zamani]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Siapkan 'Hadiah' Rp300 Miliar untuk Daerah yang Sukses Tangani Stunting
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
Emiten TOBA Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
10 Aplikasi Beli Saham Terbaik untuk Investor Pemula, Biaya Transaksi Murah
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
-
Waspada! Rupiah Tembus Rp16.714, Simak Dampak Global dan Domestik Ini