Suara.com - Komisi XI DPR RI merekomendasikan pemerintah membentuk "crisis center" untuk mengatasi kondisi perekonomian yang kini sedang tidak baik dan mencegah kondisinya makin memburuk.
"Kami Komisi XI merekomendasikan dibuat 'crisis center' yang menyediakan matriks. Saya kira ini sangat penting," kata Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad dalam rapat kerja mengenai Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBN 2014 dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan dan Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin malam (24/8/2015).
Fadel mengaku terganggu melihat kondisi perekonomian yang tidak baik.
Menurut dia, pemerintah belum menunjukkan langkah-langkah yang jelas untuk mengatasinya.
Untuk itu, dia meminta Menteri Keuangan, Menteri PPN, dan Menko Perekonomian bersama membentuk "crisis center" yang menyediakan data-data dalam bentuk matriks untuk masyarakat agar mereka mengetahui dengan pasti kondisi perekonomian kini.
Menurut Fadel, cara itu ditempuh pemerintah masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan terbukti dapat membantu mengatasi perekonomian yang saat itu juga kurang baik.
Sementara itu, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata dia, masih menunggu kebijakan pemerintah mengenai upaya mengatasi masalah ekonomi dengan cara "crisis center" itu.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah telah menyiapkan "crisis management protocol". Akan tetapi, data-data yang terdapat di dalamnya tergolong rahasia.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pemerintah terus mengikuti surat berharga BI serta menjaga surat berharga negara (SBN), misalnya dengan melakukan pembelian kembali (buy back) dan memperkuat cadangan devisa.
Menkeu menuturkan bahwa kondisi perekonomian kini berbeda dengan krisis ekonomi 1998 karena pertumbuhan masih positif, inflasi 7 persen (yoy) dan neraca perdagangan surplus meskipun impor turun drastis.
"Dari fundamental makro, cukup baik. Akan tetapi, tidak bisa dihindari global yang 'chaotic', AS memperketat, Tiongkok mendevaluasi. Kalau Tiongkok terus mendevaluasi dolar juga akan makin kuat," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
 - 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
 - 
            
              Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker