Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan kepada seluruh Anggota Bursa (AB) agar tidak melakukan transaksi short selling (penjualan jangka pendek) diluar ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Sekretaris Perusahaan BEI, Irmawati Amran dalam siaran persnya mengemukakan, bahwa Bursa akan melakukan tindakan tegas kepada Anggota Bursa yang diketahui melanggar ketentuan.
BEI juga menekankan pada ketentuan short selling itu diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek, Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan Short Selling.
Dia menyebutkan beberapa syarat dalam melakukan transaksi short selling, diantaranya Anggota Bursa telah memiliki izin untuk melaksanakan transaksi marjin dan transaksi short selling.
Transaksi short selling adalah transaksi penjualan efek dimana efek dimaksud tidak dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilaksanakan. Sementara transaksi marjin adalah transaksi pembelian efek untuk kepentingan nasabah yang dibiayai oleh perusahaan efek.
Sementara itu, Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo menilai bahwa kebijaksanaan BEI itu cukup bagus dalam rangka menahan penurunan harga saham lebih dalam.
Dalam sesi pembukaan dan penutupan Senin kemarin (24/8/2015), bursa saham mengikuti tekanan terhadap rupiah yang terus anjlok. Khusus sesi penutupan, bursa IHSG bahkan turun hingga 172,22 poin. Sedangkan pasar saham pagi ini, Selasa (25/8/2015), belum dibuka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia