Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro geram atas pernyataan analis dari JP Morgan yang mengimbau kepada investor asing untuk mengurangi kepemilikan obligasi di Indonesia.
'Provokasi' tersebut didorong oleh depresiasi nilai tukar rupiah yang terus menurun sering devaluasi Yuan, Mata uang Dong. Serta ketidakpastian kenaikan suku bunga The Fed.
"Saya sudah tegur, sudah saya berikan sanksi. Kita tinggal tunggu saja tanggapannya dari JP Morgan apa," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Kamis (27/8/2015).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut sanksi apa yang diberikan pemerintah Indonesia kepada lembaga investasi tersebut, Bambang enggan menjelaskan lebih rinci.
"Ya yang pasti mereka sudah tahu lah apa sanksinya. Pokoknya tunggu aja tanggapannya bagaimana atas surat yang sudah kami layangkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Analis JP Morgan, Arthur Lukand Bert Gochet mengatakan ada tiga peristiwa baru yang mengubah pandangan asing tentang Indonesia.
Pertama devaluasi Yuan yang di lakukan Cina telah memperburuk nilai tukar mata uang di Asia. Kedua, investor asing mulai menjual obligasinya ke negara berkembang. Tercatat capital flownya mencapai 2 miliar dolar AS.
Ketiga, pemerintah Indonesia diklaim tidak melakukan apa-apa untuk memperbaiki pelemahan nilai tukar rupiah yang terus menurun. Hal inilah yang melatarbelakangi JP Morgan mengimbau investor asing menjauhi Indonesia untuk menanamkan investasinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok