Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro geram atas pernyataan analis dari JP Morgan yang mengimbau kepada investor asing untuk mengurangi kepemilikan obligasi di Indonesia.
'Provokasi' tersebut didorong oleh depresiasi nilai tukar rupiah yang terus menurun sering devaluasi Yuan, Mata uang Dong. Serta ketidakpastian kenaikan suku bunga The Fed.
"Saya sudah tegur, sudah saya berikan sanksi. Kita tinggal tunggu saja tanggapannya dari JP Morgan apa," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Kamis (27/8/2015).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut sanksi apa yang diberikan pemerintah Indonesia kepada lembaga investasi tersebut, Bambang enggan menjelaskan lebih rinci.
"Ya yang pasti mereka sudah tahu lah apa sanksinya. Pokoknya tunggu aja tanggapannya bagaimana atas surat yang sudah kami layangkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Analis JP Morgan, Arthur Lukand Bert Gochet mengatakan ada tiga peristiwa baru yang mengubah pandangan asing tentang Indonesia.
Pertama devaluasi Yuan yang di lakukan Cina telah memperburuk nilai tukar mata uang di Asia. Kedua, investor asing mulai menjual obligasinya ke negara berkembang. Tercatat capital flownya mencapai 2 miliar dolar AS.
Ketiga, pemerintah Indonesia diklaim tidak melakukan apa-apa untuk memperbaiki pelemahan nilai tukar rupiah yang terus menurun. Hal inilah yang melatarbelakangi JP Morgan mengimbau investor asing menjauhi Indonesia untuk menanamkan investasinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya