Suara.com - Musik bajakan menguasai 95,7 persen pasar di Indonesia. Kondisi ini sudah terjadi sejak 2007 sementara itu musik legal hanya sekitar 4,3 persen. Berdasarkan catatan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) pada 2013 kerugian akibat pembajakan musik rekaman mencapai Rp4 triliun per tahun.
"Hal yang sama juga terjadi pada industri perfilaman, di mana berdasarkan perhitungan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) pembajakan yang dilakukan terhadap satu film saja dapat kerugian sekitar Rp4,3 miliar," kata Ketua Satgas Anti Pembajakan Bekraf Ari Juliano Gema di Mabes Polri, Jakarta Jumat (18/9/2015).
Sehingga diperkirakan kerugian yang ditimbulkan jika membajak sekitar 100 film mencapai Rp437,5 miliar.
Oleh sebab itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang dipimpin oleh Triawan Munaf membentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Karya Musik dan Film.
Satgas ini beranggotakan pejabat di lingkungan Bekraf dan dibantu kelompok kerja yang beranggotakan profesional di bidang musik dan film dari Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia, Asosiasi Industri Rekaman Indonesia, Asosiasi Produser Film Indonesia, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia dan Persatuan Produser Film Indonesia.
Satgas Anti Pembajakan ini juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Semua seniman yang telah merasa dirugikan dapat melaporkan ke Bareskrim dengan membawa dua bukti permulaan dan nanti akan diproses," kata Ari.
Dia mengatakan dalam penindakan pembajakan ini sudah ada beberapa situs unduh film yang diblokir. (Antara)
Berita Terkait
-
Siap Diakusisi Investor Saudi, Ini Daftar Hak Cipta dan Jaringan Electronic Arts
-
RUU Hak Cipta Digodok: Aturan AI Bakal Jadi Sorotan?
-
Menteri Ekonomi Kreatif: Dukungan Swasta Vital untuk Industri Kreatif Indonesia Go Global!
-
Komersialisasi Futsal di Kampus sebagai Bagian dari Ekonomi Kreatif
-
Piyu Padi Kesal, Kenapa Usulan Penting Komposer Tak Dimasukkan di Draft RUU Hak Cipta?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia
-
Strategi Holding BUMN Danareksa Perluas Akses Pasar UMKM
-
Harga Perak Picu Minat Pasar, Saatnya Logam Mulia Jadi Aset Investasi Terfavorit?
-
Merasa Dibatasi Soal Kuota Impor BBM, SPBU Swasta Ngeluh ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi
-
Sosok Guinandra Jatikusumo: Investor Mentereng, Suami Putri Tanjung yang Dikabarkan Cerai
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!