Konsultan properti Colliers International menyatakan, sejumlah pengembang properti perumahan seperti apartemen melaporkan mengalami penurunan penjualan yang signifikan. Untuk itu pemerintah perlu memperhatikan hal ini.
"Ada beberapa 'developer' (pengembang properti) yang mengalami penurunan penjualan," kata Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Namun, menurut Ferry, meski ada pengembang yang mengalami penurunan proyek residensial, sejumlah kebijakan pemerintah seperti fokus pada perbaikan infrastruktur tetap harus diapresiasi. Dia mencontohkan, sejumlah proyek infrastruktur yang memperbaiki persepsi pengembang antara lain adalah dimulainya pembangunan sejumlah moda transportasi massal seperti MRT dan LRT.
Sedangkan isu lainnya, lanjutnya, adalah terkait regulasi yang masih belum ditetapkan dan tumpang tindih misalnya terkait dengan pajak untuk batasan yang dikategorikan sebagai barang mewah.
Sebagaimana diberitakan, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah harus dapat menggairahkan sektor properti yang kini sedang melambat baik dari segi produksi maupun pembelian.
"Kebijakan Kementerian Keuangan sebagai turunan dari paket kebijakan ekonomi, salah satunya menaikkan PPnBM sebesar 20 persen untuk properti dengan nilai Rp10 miliar. Kebijakan ini dinilai sebagai blunder karena dikeluarkan pada saat yang tidak tepat," kata Ketua Pusat Pajak Hipmi Ajib Hamdani.
Menurut Ajib, kebijakan tersebut tidak tepat dikeluarkan pada kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil dan pasar properti sedang melesu.
Ia berpendapat, rencana kenaikan pajak tersebut dikhawatirkan berpotensi semakin memperburuk kondisi pasar. Terlebih lagi, ujar dia, paket kebijakan tersebut belum jelas kapan mulai ditetapkan.
"Pengusaha butuh kepastian hukum, sekarang bukan hanya pengembang yang ikut menahan, pembeli properti juga menahan dan hilangkan niat untuk membeli properti," ungkapnya.
Sebelumnya, Indonesia Property Watch menyatakan, perubahan aturan "loan-to-value" (LTV) atau proporsi antara uang muka dan cicilan kredit rumah membebani pelaku usaha sektor properti dibanding aturan sebelumnya.
"Aturan mengenai pengaturan LTV dan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Inden yang baru sesuai PBI (Peraturan Bank Indonesia) 2015 menggantikan SE BI (Surat Edaran Bank Indonesia), 2013 dinilai banyak pihak malah memberatkan pergerakan sektor properti," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulisnya Agustus lalu.
Pasalnya, menurut dia, terdapat aturan-aturan mengenai KPR Inden yang ditambahkan sehingga malah memberi tekanan cukup besar bagi para pengembang. (Antara)
Berita Terkait
-
Investasi Aset Properti Cuma Modal Rp 10 Ribu? Begini Caranya
-
BTN Gandeng Arsitek Hingga Pengembang Gali Inovasi Baru Sektor Properti
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
CBDK Guyur Rp3 Miliar untuk Latih Talenta Lokal di Sektor Bisnis dan Teknologi
-
Gairahkan Sektor Komersial, Kawasan Properti Ini Bidik 90.000 Captive Market
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis