Konsultan properti Colliers International menyatakan, sejumlah pengembang properti perumahan seperti apartemen melaporkan mengalami penurunan penjualan yang signifikan. Untuk itu pemerintah perlu memperhatikan hal ini.
"Ada beberapa 'developer' (pengembang properti) yang mengalami penurunan penjualan," kata Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Namun, menurut Ferry, meski ada pengembang yang mengalami penurunan proyek residensial, sejumlah kebijakan pemerintah seperti fokus pada perbaikan infrastruktur tetap harus diapresiasi. Dia mencontohkan, sejumlah proyek infrastruktur yang memperbaiki persepsi pengembang antara lain adalah dimulainya pembangunan sejumlah moda transportasi massal seperti MRT dan LRT.
Sedangkan isu lainnya, lanjutnya, adalah terkait regulasi yang masih belum ditetapkan dan tumpang tindih misalnya terkait dengan pajak untuk batasan yang dikategorikan sebagai barang mewah.
Sebagaimana diberitakan, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah harus dapat menggairahkan sektor properti yang kini sedang melambat baik dari segi produksi maupun pembelian.
"Kebijakan Kementerian Keuangan sebagai turunan dari paket kebijakan ekonomi, salah satunya menaikkan PPnBM sebesar 20 persen untuk properti dengan nilai Rp10 miliar. Kebijakan ini dinilai sebagai blunder karena dikeluarkan pada saat yang tidak tepat," kata Ketua Pusat Pajak Hipmi Ajib Hamdani.
Menurut Ajib, kebijakan tersebut tidak tepat dikeluarkan pada kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil dan pasar properti sedang melesu.
Ia berpendapat, rencana kenaikan pajak tersebut dikhawatirkan berpotensi semakin memperburuk kondisi pasar. Terlebih lagi, ujar dia, paket kebijakan tersebut belum jelas kapan mulai ditetapkan.
"Pengusaha butuh kepastian hukum, sekarang bukan hanya pengembang yang ikut menahan, pembeli properti juga menahan dan hilangkan niat untuk membeli properti," ungkapnya.
Sebelumnya, Indonesia Property Watch menyatakan, perubahan aturan "loan-to-value" (LTV) atau proporsi antara uang muka dan cicilan kredit rumah membebani pelaku usaha sektor properti dibanding aturan sebelumnya.
"Aturan mengenai pengaturan LTV dan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Inden yang baru sesuai PBI (Peraturan Bank Indonesia) 2015 menggantikan SE BI (Surat Edaran Bank Indonesia), 2013 dinilai banyak pihak malah memberatkan pergerakan sektor properti," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulisnya Agustus lalu.
Pasalnya, menurut dia, terdapat aturan-aturan mengenai KPR Inden yang ditambahkan sehingga malah memberi tekanan cukup besar bagi para pengembang. (Antara)
Berita Terkait
-
Cari Hunian Impian Lebih Mudah, Ada Promo KPR Bunga Mulai 1,75% di BRI x REI Expo Semarang 2026
-
Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur
-
Kawasan Matang Jadi Daya Tarik Baru Pasar Properti di Tengah Melambatnya Penjualan Rumah
-
Dapat Lampu Hijau dari Pemerintah NSW, Proyek Rp25 T Milik WNI Siap Dibangun
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026