Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi III. Dalam paket kebijakan tersebut, pemerintah meluncurkan asuransi pertanian. Hal ini bertujuan untuk melindungi petani jika mengalami gagal panen sehingga kesejahteraan petani akan semakin baik.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad menjelaskan OJK telah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan BUMN untuk merancang skema asuransi pertanian.
"Jadi nanti ada preminya sebesar Rp180 ribu, nah nanti Rp150 ribu dibayar pemerintah, dan Rp30 ribu ditanggung petani, dengan premi itu petani sudah mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta," katanya saat ditemui di gedung OJK, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Ia menjelaskan pertanggungan sebesar Rp6 juta tersebut bukan tanpa alasan. Angka tersebut merupakan besaran jumlah hasil panen para petani. Objek pertanggungannya meliputi lahan sawah yang digarap para petani (pemilik, penggarap) anggota POKTAN.
"Nantinya setiap POKTAN akan mendapatkan satu polis asuransi dan ikhtiar polis yang memuat data penutupan," katanya.
Sedangkan untuk jangka waktu asuransi satu musim tanam sama dengan empat bulan dimulai sejak tanam hingga pangan dengan harga pertanggungan Rp6 juta per hektar dan premi Rp180 ribu per hektar.
"Dengan pengembalian risiko itu maka petani akan punya kemampuan mengembangkan kegiatan pertaniannya melalui kesempatan pembayaran sektor keuangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN