Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi III. Dalam paket kebijakan tersebut, pemerintah meluncurkan asuransi pertanian. Hal ini bertujuan untuk melindungi petani jika mengalami gagal panen sehingga kesejahteraan petani akan semakin baik.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad menjelaskan OJK telah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan BUMN untuk merancang skema asuransi pertanian.
"Jadi nanti ada preminya sebesar Rp180 ribu, nah nanti Rp150 ribu dibayar pemerintah, dan Rp30 ribu ditanggung petani, dengan premi itu petani sudah mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta," katanya saat ditemui di gedung OJK, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Ia menjelaskan pertanggungan sebesar Rp6 juta tersebut bukan tanpa alasan. Angka tersebut merupakan besaran jumlah hasil panen para petani. Objek pertanggungannya meliputi lahan sawah yang digarap para petani (pemilik, penggarap) anggota POKTAN.
"Nantinya setiap POKTAN akan mendapatkan satu polis asuransi dan ikhtiar polis yang memuat data penutupan," katanya.
Sedangkan untuk jangka waktu asuransi satu musim tanam sama dengan empat bulan dimulai sejak tanam hingga pangan dengan harga pertanggungan Rp6 juta per hektar dan premi Rp180 ribu per hektar.
"Dengan pengembalian risiko itu maka petani akan punya kemampuan mengembangkan kegiatan pertaniannya melalui kesempatan pembayaran sektor keuangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026