Suara.com - Menteri Peruhungan Ignasius Jonan mengaku belum menerima proposal pengajuan konsorsium perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara terkait proyek pembangunan kereta cepat rute Jakarta-Bandung.
"Belum, wong saya saja belum terima proposalnya kok. Tanya saja langsung ke BUMN," kata Jonan saat ditemui di acara bertema Rembuk Nasional Satu Tahun Pemerintah Jokowi-JK di Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
Ia mengatakan peran Kementerian Perhubungan dalam pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hanya sebagai regulator. Menurutnya, yang memiliki kewenangan penuh adalah kementerian BUMN.
"Kami pemerintah melalui Kementerian Perhubungan itu hanya sebagai regulator. Kalau mau tanya lebih pasti ke Menteri BUMN, karena dia yang punya wewenang," katanya.
Berdasarkan dalam Peraturan Presiden Pasal 9 Nomer 107 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menteri Perhubungan mendapatkan wewenang menetapkan konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sedangkan wewenang penuh dalam pembangunan kereta cepat berada ada di Menteri BUMN Rini Soemarno.
Nantinya, kereta cepat Jakarta-Bandung ini akan dikenakan tarif tiket Rp200 ribu. Total investasi untuk proyek ini sebesar 5,5 miliar dolar AS yang pembiayaannya akan ditanggung 75 persen oleh perusahaan konsorsium BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi