Suara.com - Menteri Peruhungan Ignasius Jonan mengaku belum menerima proposal pengajuan konsorsium perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara terkait proyek pembangunan kereta cepat rute Jakarta-Bandung.
"Belum, wong saya saja belum terima proposalnya kok. Tanya saja langsung ke BUMN," kata Jonan saat ditemui di acara bertema Rembuk Nasional Satu Tahun Pemerintah Jokowi-JK di Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
Ia mengatakan peran Kementerian Perhubungan dalam pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hanya sebagai regulator. Menurutnya, yang memiliki kewenangan penuh adalah kementerian BUMN.
"Kami pemerintah melalui Kementerian Perhubungan itu hanya sebagai regulator. Kalau mau tanya lebih pasti ke Menteri BUMN, karena dia yang punya wewenang," katanya.
Berdasarkan dalam Peraturan Presiden Pasal 9 Nomer 107 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menteri Perhubungan mendapatkan wewenang menetapkan konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sedangkan wewenang penuh dalam pembangunan kereta cepat berada ada di Menteri BUMN Rini Soemarno.
Nantinya, kereta cepat Jakarta-Bandung ini akan dikenakan tarif tiket Rp200 ribu. Total investasi untuk proyek ini sebesar 5,5 miliar dolar AS yang pembiayaannya akan ditanggung 75 persen oleh perusahaan konsorsium BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP