Suara.com - Pekerja di 14 pintu tol yang rencananya akan melakukan aksi mogok mulai Rabu (28/10/2015) akhirnya sepakat menunda aksinya. Keputusan ini diambil, menyusul kesepakatan antara direksi PT Jasa Marga dengan Serikat Karyawan PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (SKJLJ) untuk melakukan perundingan bipartit.
"Perundingan bipartit disepakati satu bulan sejak Senin (26/10/2015)," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Sabda Pranawa Djati kepada Antara di Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Perundingan bipartit itu akan disupervisi oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari solusi yang terbaik terkait status pekerja kontrak di PT JLJ yang dijanjikan akan diangkat menjadi pekerja tetap.
SKJLJ merupakan serikat pekerja yang berafiliasi dengan Aspek Indonesia, federasi serikat bekerja yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Kesepakatan SKJLJ dengan direksi PT Jasa Marga diperoleh dalam pertemuan yang diinisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. Aspek Indonesia dan KSPI ikut mendampingi SKJLJ dalam pertemuan tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut Presiden SKJLJ Mirah Sumirat, Direktur Utama PT Jasa Marga Aditya Warman, Direktur PT JLJ Yudhi K dan Direktur PT Jasa Layanan Operasi (JLO) S Sanaf.
"Kapolda meminta kepada PT Jasa Marga agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja PT JLJ karena akan berdampak luas termasuk menimbulkan keresahan kepada masyarakat," jelas Sabda.
Permintaan serupa juga disampaikan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan yang juga hadir dalam pertemuan tersebut. Hal tersebut disetujui oleh Direktur Utama PT Jasa Marga Aditya Warman.
Terkait kurang lebih 3.200 karyawan PT JLJ yang tidak mendapat jadwal shift sejak Senin (26/10/2015), Aditya menyatakan mereka akan kembali dipekerjakan.
"Presiden SKJLJ Mirah Sumirat, yang juga Presiden Aspek Indonesia, menyatakan kesiapannya untuk mencari solusi terbaik karena pada prinsipnya tidak menghendaki ada mogok kerja. Aksi mogok kerja diambil karena upaya sebelumnya tidak membuahkan hasil," tutur Sabda.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Tito Karnavian meminta PT Jasa Marga agar mempersiapkan pekerja yang tidak mogok untuk bekerja di pintu tol bila aksi mogok kerja tetap dilakukan.
"Apabila ada aksi intimidasi dari karyawan yang mogok, maka polisi akan melakukan tindakan tegas," jelas Sabda.
Bila PT Jasa Marga tidak bisa menyiapkan pekerja untuk mengisi kekosongan di pintu tol, maka kepolisian akan membuka pintu tol dan membiarkan pengguna jalan tol lewat tanpa bayar. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Buruh Samsung Gelar Aksi Mogok, Produksi Cip Memori Terganggu
-
Buruh Samsung Mogok Bertepatan dengan Peluncuran Galaxy S25
-
Mogok Massal Dokter di Korea Selatan: Perawatan Terganggu, Pemerintah Ancam Tindakan Tegas!
-
Transjakarta Bikin Rute Baru di Jaktim, Sopir Angkot Protes Sampai Setop Bus
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan