Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menerbitkan laporan keuangan Kuartal III tahun 2015. Akibat beban kurs Rupiah melemah, perusahaan listrik pelat merah ini mengalami kerugian Rp 27,4 triliun.
Bambang Dwiyanto, Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN mengatakan pendapatan penjualan tenaga listrik PT PLN (Persero) pada Kuartal III 2015 mengalami kenaikan sebesar Rp 20,7 triliun atau 15,56% sehingga menjadi Rp 153,9 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp133,3 triliun. “Pertumbuhan pendapatan ini berasal dari kenaikan volume penjualan kWh menjadi sebesar 149,7 Terra Watt hour (TWh) atau naik 1,94% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 146,8 TWh, serta adanya kenaikan harga jual rata-rata dari sebesar Rp 910,61/KWh menjadi Rp1.036,16/KWh, kata Bambang dalam siaran pers, Selasa (27/10/2015).
Jumlah pelanggan yang dilayani perusahaan pada akhir Triwulan III 2015 mencapai 60,3 juta pelanggan atau naik 13,78% dari periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 56,5 juta pelanggan. Bertambahnya jumlah pelanggan ini juga mendorong kenaikan rasio elektrifikasi nasional yaitu dari 82,9% pada September 2014 menjadi 87,3% pada September 2015.
Perusahaan dapat melakukan efisiensi sehingga subsidi listrik pada Triwulan III 2015 turun sebesar Rp37,28 triliun menjadi sebesar Rp45,9 triliun dibandingkan Triwulan III 2014 sebesar Rp83,35 triliun.
Meskipun volume penjualan meningkat, namun beban usaha perusahaan turun sebesar Rp13,3 triliun atau 7,45% menjadi Rp164,7 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp177,9 triliun. Penurunan ini terjadi karena program efisiensi yang terus dilakukan perusahaan antara lain melalui substitusi penggunaan bahan bakar minyak/BBM dengan penggunaan batubara/energi primer lain yang lebih murah, dan pengendalian biaya bukan bahan bakar, serta turunnya harga komoditas energi primer. Efisiensi terbesar terlihat dari berkurangnya biaya BBM sebesar Rp28,46 triliun sehingga pada Triwulan III 2015 menjadi Rp27,4 trilliun atau 50,93% dari tahun sebelumnya Rp55,9 trilliun.
Dengan demikian Laba operasi/usaha Perseroan pada Triwulan III 2015 sebesar Rp41,8 triliun, turun sebesar Rp1,6 triliun atau 3,63% dibanding periode lalu sebesar Rp43,6 triliun. Pada Triwulan III 2015, PLN mengalami rugi bersih sebesar Rp 27,4 triliun. “Terutama karena adanya rugi selisih kurs sebesar Rp45,7 trilliun akibat menurunnya nilai tukar Rupiah terhadap USD (kurs Rp/USD per 31 Desember 2014 dan per 30 September 2015 masing masing sebesar Rp12.440 dan Rp14.657),” ujar Bambang.
Dengan diberlakukannya Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 8 mulai tahun 2012, maka sebagian besar transaksi tenaga listrik antara PLN dengan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dicatat seperti transaksi sewa guna usaha. Kondisi ini berdampak pada liabilitas/hutang valas PLN meningkat signifikan dan laba rugi PLN sangat berfluktuasi dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap valas.
Untuk mengurangi beban operasi akibat mata uang Rupiah terdepresiasi terhadap mata uang asing terutama USD, Perusahaan mulai bulan April 2015 telah melakukan transaksi lindung nilai atas sebagian kewajiban dan hutang usaha dalam valuta asing yang akan jatuh tempo.
Total aset PLN bertambah Rp 21,9 triliun dalam 9 bulan ditahun 2015 sehingga menjadi Rp632,9 triliun per 30 September 2015 atau naik 3,59% dibanding 31 Desember 2014 sebesar Rp611,1 triliun. Kenaikan total aset ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan asset operasional ketenagalistrikan sebesar Rp12,7 triliun (5,68 % ) sehingga menjadi Rp549,5 triliun, sejalan dengan adanya investasi terutama pada proyek pembangkit dan transmisi.
Laporan Keuangan tahun 2013 dan 2014 disajikan kembali atas penerapan PSAK 24: Imbalan Kerja yang menyebabkan perusahaan merubah kebijakan pengakuan keuntungan/kerugian aktuaria yang sebelumnya menggunakan pendekatan koridor (corridor approach) menjadi pendekatan pendapatan komprehensif lain (other comprehensif income/OCI). Dengan perubahan ini, keuntungan/kerugian aktuaria yang semula diamortisasi (atas jumlah diatas koridor) menjadi diakui seluruhnya pada OCI tahun berjalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya