Suara.com - Astra Multi Finance dan Astra Aviva Life bekerjasama meluncurkan produk asuransi mikro perlindungan jiwa bagi masyarakat untuk mendukung program Otoritas Jasa Keuangan dalam menumbuhkan jumlah nasabah asuransi mikro di Indonesia sebesar lima persen pada 2015.
"Untuk mendukung upaya OJK dalam menumbuhkan nasabah asuransi mikro sebanyak lima persen pada tahun 2015, kami bekerjasama dengan AMF meluncurkan dua produk perlindungan jiwa yaitu Sinatra Perisaiku dan Proteksiku," kata Presiden Direktur Astra Life Philip C. Willcock.
Sinatra Perisaiku yang diperuntukkan bagi perlindungan jiwa akibat kecelakaan dan Sinatra Proteksiku untuk perlindungan jiwa maupun santunan biaya rumah sakit karena kecelakaan, kata Philip, diharapkan membantu menciptakan pertumbuhan nasabah asuransi mikro yang ditargetkan OJK.
OJK sendiri menargetkan jumlah nasabah meningkat lima persen pada tahun ini, dari tahun 2014 yang baru berjumlah 6,16 juta orang. Sementara itu, penetrasi asuransi jiwa di Indonesia sendiri belum beranjak dari angka dua persen.
Sementara itu, Wakil Presiden Direktur Astra Life Auddie A. Wiranata mengatakan auransi ini juga untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia yang berdasarkan survei terakhir pada tahun 2013 baru 21,8 persen dengan tingkat inklusi 59,7 persen.
Padahal, katanya, menurut data Bappenas pada tahun 2011 saja jumlah Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia mencapai 94.000 unit yang menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki LKM terbesar di dunia. "Karenanya kami hadirkan dua produk mikro tersebut, karena kami percaya asuransi jiwa seharusnya dapat terjangkau oleh setiap kalangan dan seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, kedua produk asuransi ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga terjangkau yaitu Rp50.000 per tahun dengan manfaat sebesar Rp24 juta bagi peserta yang meninggal dunia atau cacat total akibat kecelakaan untuk nasabah sinatra perisaiku dengan kepesertaan satu tahun.
Sementara bagi Sinatra Proteksiku, nasabah bisa ikut serta dalam jangka waktu satu tahun dan biaya 50.000 setiap tahun yang akan memberikan manfaat santunan langsung sebesar Rp6 juta secara langsung dan santunan rawat inap sebesar Rp100 ribu per hari dengan jumlah maksimal 30 hari setiap tahun. Serta ada juga pembayaran santunan tunai darurat rawat jalan di rumah sakit akibat kecelakaan sebesar Rp100 ribu sebanyak satu kali tahun kepesertaan.
Presiden Direktur Astra Multi Finance (AMF) Darwan Tirtayasa mengatakan produk asuransi tersebut bisa memberikan nilai tambah bagi nasabahnya. "Manfaat dari kedua produkini bisa menjawab kebutuhan akan perlindungan dari risiko yang dihadapi nasabah kami sehari-hari yang kebanyakan merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah," katanya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan