Suara.com - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati meyakini kebijakan pemerintah memberikan pengampunan pajak dengan harapan mendongkrak penerimaan negara dari pajak akan sia-sia. Seharusnya langkah yang dilakukan pemerintah adalah fokus melakukan reformasi administrasi dan birokrasi perpajakan.
Enny tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk menerapkan amnesty pajak (pengampunan pajak). Menurutnya langkah ini hanya akan membuat rencana pemerintah mendongrak penerimaan negara dari pajak cuma efektif untuk setahun pertama. "Lebih dari itu tidak akan banyak membantu dan praktik lama penghindaran pajak akan terjadi lagi karena akar masalahnya belum selesai," kata Enny saat dihubungi oleh Suara.com, Kamis (29/10/2015).
Ia mendesak pemerintah benar-benar serius melakukan reformasi administrasi dan biroksasi di institusi pemerintah yang terkait perpajakan . Sebab memang disinilah akar persoalan yang sebenarnya. "Kalau ini dilakukan, penerimaan negara lewat pajak barulah akan mengalami peningkatan signifikan," pungkas Enny.
Wacana pengampunan pajak pernah diungkapkan oleh Luhut Panjaitan, Menko Polhukam. Luhut menegaskan pengampunan pajak akan membawa dua keuntungan pokok, yakni mengembalikan uang ke dalam negeri, dan meningkatkan tax ratiodari 11% ke 13-14%. Luhut optimistis, jika kebijakan ini berjalan, maka cadangan devisa akan melonjak dan pembangunan dapat dilakukan lebih masif. Melalui pengampunan pajak, negara menghapuskan utang pokok berikut sanksi administrasi yang terutang selama ini. Biasanya, wajib pajak hanya diwajibkan membayar 5% dari utang pokok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI