Suara.com - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati meyakini kebijakan pemerintah memberikan pengampunan pajak dengan harapan mendongkrak penerimaan negara dari pajak akan sia-sia. Seharusnya langkah yang dilakukan pemerintah adalah fokus melakukan reformasi administrasi dan birokrasi perpajakan.
Enny tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk menerapkan amnesty pajak (pengampunan pajak). Menurutnya langkah ini hanya akan membuat rencana pemerintah mendongrak penerimaan negara dari pajak cuma efektif untuk setahun pertama. "Lebih dari itu tidak akan banyak membantu dan praktik lama penghindaran pajak akan terjadi lagi karena akar masalahnya belum selesai," kata Enny saat dihubungi oleh Suara.com, Kamis (29/10/2015).
Ia mendesak pemerintah benar-benar serius melakukan reformasi administrasi dan biroksasi di institusi pemerintah yang terkait perpajakan . Sebab memang disinilah akar persoalan yang sebenarnya. "Kalau ini dilakukan, penerimaan negara lewat pajak barulah akan mengalami peningkatan signifikan," pungkas Enny.
Wacana pengampunan pajak pernah diungkapkan oleh Luhut Panjaitan, Menko Polhukam. Luhut menegaskan pengampunan pajak akan membawa dua keuntungan pokok, yakni mengembalikan uang ke dalam negeri, dan meningkatkan tax ratiodari 11% ke 13-14%. Luhut optimistis, jika kebijakan ini berjalan, maka cadangan devisa akan melonjak dan pembangunan dapat dilakukan lebih masif. Melalui pengampunan pajak, negara menghapuskan utang pokok berikut sanksi administrasi yang terutang selama ini. Biasanya, wajib pajak hanya diwajibkan membayar 5% dari utang pokok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
IHSG 2 Hari Berturut Merosot Hingga ke Level 8.900, Ada Apa?
-
Menperin: Kuasai 79% Pasar, Industri Pati Ubi Kayu Masih Terjepit Impor
-
Rupiah Menguat ke Level Rp 16.895, Sentimen Global Jadi Penopang
-
Purbaya Blak-blakan Bisa Pantau Rekening Pejabat Kemenkeu: Jadi Tak Bisa Sembunyi Lagi
-
Purbaya Minta Pegawai DJP Tak Takut Tagih Pajak: Kita Bekingnya Presiden Langsung!
-
Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran
-
Pipa Bocor di Sumatera, RI Terancam Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel
-
Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!
-
Asing Mulai Kabur, Saham BUMI Kebakaran Harganya Udah Jeblok ke Rp 350-an
-
Utilisasi Baru 43%, Kemenperin Pacu Industrialisasi Pati Ubi Kayu Nasional