Pemerintah masih mempertimbangkan pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan atau tax holiday selama jangka waktu lima hingga 25 tahun bagi investor di delapan Kawasan Ekonomi Khusus.
Besaran pengurangan PPh yang sedang dipertimbangkan pemerintah antara 20 hingga pembebasan secara mutlak atau 100 persen, kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil setelah rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
"Detailnya masih dibahas. Misalnya pengurangan pajak penghasilan dari 20 sampai dengan 100 persen. Untuk batas waktu antara 5 hingga 20 tahun. Kami melihat nanti tujuan investornya apa?," kata dia.
Insentif yang diberikan pemerintah bagi investor KEK ini rencanannya akan tercantum dalam paket kebijakan ekonomi ke-enam, yang akan diumumkan Rabu (3/11) atau Kamis (4/11).
Insentif tersebut, menurut Sofyan, diberikan untuk menarik aliran investasi bagi pengembangan KEK, di mana di dalam kawasan khusus tersebut, pemerintah ingin menggenjot sektor manufaktur, selain beberapa sektor lain.
"Kami ingin dorong hilirasasi. Semakin dalam industrilisasi semakin banyak insentif," ujarnya.
Selain insentif pajak, kata Sofyan, pemerintah juga akan memberikan insentif kemudahan perizinan, kemudahan perpanjangan izin, insentif urusan imigrasi dan insentif bagi impor.
Adapun delapan KEK yang sedang dibangun pemerintah adalah KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kalimantan Timur, KEK Palu di Sulawesi Tengah, KEK Morotai di Maluku Utara, KEK Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan.
Selanjutnya, KEK Tanjung Langsung di Banten, KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan KEK Bitung di Sulawesi Utara.
Sofyan menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan untuk mencantumkan kebijakan baru mengenai investasi di penyediaan air minum.
"Tapi itu masih sangat dibahas, ini untuk merespon keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang Sumber Daya Air. Itu sedang dibahas untuk peraturan peralihannya," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bebas Pajak Bagi Pekerja Rp10 Juta ke Bawah: Kado Manis atau Ilusi?
-
Pemerintah Pastikan Pajak UMKM Tetap 0,5 Persen, Cak Imin: Harus Diterapkan Selamanya
-
Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z
-
Menkeu Purbaya Bakal Sisir Pajak Kakap, Cari Kebocoran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN