Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Bambang Haryo mengakui sampai saat ini perbankan masih menerapkan bunga kredit tinggi bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga cukup memberatkan.
"Sudah sejak lama kami di Komisi VI DPR RI membahas mengenai bunga kredit UMKM di Indonesia yang masih terlalu tinggi, yaitu sebesar 12 persen. Padahal sudah sejak lama kami mengusulkan agar bunga kredit bagi UMKM di bawah 6 persen," katanya di Surabaya, Kamis (5/11/2015).
Bambang yang hadir di Surabaya atas undangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan usulan bunga kecil bagi UMKM karena dilihat dari pasar dan produksi yang belum begitu besar, sehingga jika diberi bunga kredit untuk tambahan modal usaha mereka pasti keberatan.
"Tetapi perbankan selama ini masih tetap menerapkan bunga 12 persen, padahal seharusnya mereka menerapkan yang 6 persen, meski ada itu dengan syarat tertentu," katanya.
Ia menjelaskan, di Indonesia terdapat 57 juta pelaku UMKM dan 12 persen atau sekitar 6.800 berada di Jatim, namun masih banyak kebijakan perbankan yang belum mendukung UMKM secara sepenuhnya.
"Padahal, kami dan KPPU sudah berkali-kali menemui dan membahasnya besama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mereka mengeluarkan kebijakan bunga rendah bagi kredit UMKM, namun sampai saat ini belum juga mendapat tanggapan dan respon yang baik," ucapnya.
Termasuk, kata Bambang, dalam menyusun kebijakan-kebijakan terkait usaha, seharusnya perbankan juga menggandeng KPPU karena memiliki peran penting untuk kemajuan dunia usaha.
"Kenyataannya belum bisa berjalan sesuai yang seharusnya. Tapi kami tetap berusaha untuk kepentingan masyarakat," ucap Bambang.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya Aru Armando mengatakan selama ini UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap penerimaan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, kata Aru, kurang mendapat dukungan dari pemerintah, oleh karena itu pihaknya akan berupaya menemui pembuat kebijakan dan meminta dukungan dari DPR demi kepentingan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi