Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Bambang Haryo mengakui sampai saat ini perbankan masih menerapkan bunga kredit tinggi bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga cukup memberatkan.
"Sudah sejak lama kami di Komisi VI DPR RI membahas mengenai bunga kredit UMKM di Indonesia yang masih terlalu tinggi, yaitu sebesar 12 persen. Padahal sudah sejak lama kami mengusulkan agar bunga kredit bagi UMKM di bawah 6 persen," katanya di Surabaya, Kamis (5/11/2015).
Bambang yang hadir di Surabaya atas undangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan usulan bunga kecil bagi UMKM karena dilihat dari pasar dan produksi yang belum begitu besar, sehingga jika diberi bunga kredit untuk tambahan modal usaha mereka pasti keberatan.
"Tetapi perbankan selama ini masih tetap menerapkan bunga 12 persen, padahal seharusnya mereka menerapkan yang 6 persen, meski ada itu dengan syarat tertentu," katanya.
Ia menjelaskan, di Indonesia terdapat 57 juta pelaku UMKM dan 12 persen atau sekitar 6.800 berada di Jatim, namun masih banyak kebijakan perbankan yang belum mendukung UMKM secara sepenuhnya.
"Padahal, kami dan KPPU sudah berkali-kali menemui dan membahasnya besama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mereka mengeluarkan kebijakan bunga rendah bagi kredit UMKM, namun sampai saat ini belum juga mendapat tanggapan dan respon yang baik," ucapnya.
Termasuk, kata Bambang, dalam menyusun kebijakan-kebijakan terkait usaha, seharusnya perbankan juga menggandeng KPPU karena memiliki peran penting untuk kemajuan dunia usaha.
"Kenyataannya belum bisa berjalan sesuai yang seharusnya. Tapi kami tetap berusaha untuk kepentingan masyarakat," ucap Bambang.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya Aru Armando mengatakan selama ini UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap penerimaan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, kata Aru, kurang mendapat dukungan dari pemerintah, oleh karena itu pihaknya akan berupaya menemui pembuat kebijakan dan meminta dukungan dari DPR demi kepentingan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Komisi III DPR Bocorkan Rencana Revisi UU Polri: Ada Penyesuaian Usia Pensiun Aparat Negara
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis