Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Bambang Haryo mengakui sampai saat ini perbankan masih menerapkan bunga kredit tinggi bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga cukup memberatkan.
"Sudah sejak lama kami di Komisi VI DPR RI membahas mengenai bunga kredit UMKM di Indonesia yang masih terlalu tinggi, yaitu sebesar 12 persen. Padahal sudah sejak lama kami mengusulkan agar bunga kredit bagi UMKM di bawah 6 persen," katanya di Surabaya, Kamis (5/11/2015).
Bambang yang hadir di Surabaya atas undangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan usulan bunga kecil bagi UMKM karena dilihat dari pasar dan produksi yang belum begitu besar, sehingga jika diberi bunga kredit untuk tambahan modal usaha mereka pasti keberatan.
"Tetapi perbankan selama ini masih tetap menerapkan bunga 12 persen, padahal seharusnya mereka menerapkan yang 6 persen, meski ada itu dengan syarat tertentu," katanya.
Ia menjelaskan, di Indonesia terdapat 57 juta pelaku UMKM dan 12 persen atau sekitar 6.800 berada di Jatim, namun masih banyak kebijakan perbankan yang belum mendukung UMKM secara sepenuhnya.
"Padahal, kami dan KPPU sudah berkali-kali menemui dan membahasnya besama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mereka mengeluarkan kebijakan bunga rendah bagi kredit UMKM, namun sampai saat ini belum juga mendapat tanggapan dan respon yang baik," ucapnya.
Termasuk, kata Bambang, dalam menyusun kebijakan-kebijakan terkait usaha, seharusnya perbankan juga menggandeng KPPU karena memiliki peran penting untuk kemajuan dunia usaha.
"Kenyataannya belum bisa berjalan sesuai yang seharusnya. Tapi kami tetap berusaha untuk kepentingan masyarakat," ucap Bambang.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya Aru Armando mengatakan selama ini UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap penerimaan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, kata Aru, kurang mendapat dukungan dari pemerintah, oleh karena itu pihaknya akan berupaya menemui pembuat kebijakan dan meminta dukungan dari DPR demi kepentingan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pertanian dan UMKM Jadi Andalan Ekonomi Baru
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan