Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Bambang Haryo mengakui sampai saat ini perbankan masih menerapkan bunga kredit tinggi bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga cukup memberatkan.
"Sudah sejak lama kami di Komisi VI DPR RI membahas mengenai bunga kredit UMKM di Indonesia yang masih terlalu tinggi, yaitu sebesar 12 persen. Padahal sudah sejak lama kami mengusulkan agar bunga kredit bagi UMKM di bawah 6 persen," katanya di Surabaya, Kamis (5/11/2015).
Bambang yang hadir di Surabaya atas undangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan usulan bunga kecil bagi UMKM karena dilihat dari pasar dan produksi yang belum begitu besar, sehingga jika diberi bunga kredit untuk tambahan modal usaha mereka pasti keberatan.
"Tetapi perbankan selama ini masih tetap menerapkan bunga 12 persen, padahal seharusnya mereka menerapkan yang 6 persen, meski ada itu dengan syarat tertentu," katanya.
Ia menjelaskan, di Indonesia terdapat 57 juta pelaku UMKM dan 12 persen atau sekitar 6.800 berada di Jatim, namun masih banyak kebijakan perbankan yang belum mendukung UMKM secara sepenuhnya.
"Padahal, kami dan KPPU sudah berkali-kali menemui dan membahasnya besama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mereka mengeluarkan kebijakan bunga rendah bagi kredit UMKM, namun sampai saat ini belum juga mendapat tanggapan dan respon yang baik," ucapnya.
Termasuk, kata Bambang, dalam menyusun kebijakan-kebijakan terkait usaha, seharusnya perbankan juga menggandeng KPPU karena memiliki peran penting untuk kemajuan dunia usaha.
"Kenyataannya belum bisa berjalan sesuai yang seharusnya. Tapi kami tetap berusaha untuk kepentingan masyarakat," ucap Bambang.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya Aru Armando mengatakan selama ini UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap penerimaan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, kata Aru, kurang mendapat dukungan dari pemerintah, oleh karena itu pihaknya akan berupaya menemui pembuat kebijakan dan meminta dukungan dari DPR demi kepentingan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan
-
PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir
-
Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal
-
Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas
-
LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional
-
PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir
-
Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T
-
Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos