Suara.com - Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik pelanggan listrik golongan 450 va dan 900 va mulai 1 Juli 2016. Namun menurut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), kebijakan ini justru akan membuat penjualan listrik PLN bakal menurun tahun depan.
Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PT PLN mengutarakan meski secara nominal jumlah Rupiah yang harus dibayarkan konsumen akan meningkat pasca subsidi listrik dicabut, namun hal ini tak akan serta merta meningkatkan volume penjualan listrik PLN.
“Sebab kondisi ini justru memicu perilaku konsumsi listrik masyarakat yang lebih hemat. Karena bayar tagihan listrik lebih mahal, masyarakat akan mengurangi penggunaan listrik yang tak perlu. Misalkan menyalakan lampu di rumah pada saat siang hari,” kata Benny saat dihubungi Suara.com, Sabtu (7/11/2015)
Namun Benny membantah bahwa kebijakan pencabutan subsidi listrik ini bertujuan menekan beban konsumsi listrik oleh masyarakat yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Benny menegaskan bahwa latar belakang kebijakan ini murni karena subsidi yang selama ini diberikan banyak salah sasaran. “Jadi bukan karena memaksa masyarakat merubah pola konsumsi listrik supaya lebih hemat,” imbuh Benny.
Mengacu laporan keuangan PLN di Kuartal III 2015, jumlah penjualan tenaga listrik yang dihasilkan PLN mencapai Rp153,98 triliun. Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan 15,55 persen dibanding Kuartal III 2014 yang mencapai Rp133,25 triliun.
Disisi lain, jumlah subsidi yang dikucurkan pemerintah menunjukkan penurunan. Subsidi listrik yang diberikan pemerintah kepada PLN berkurang dari Rp83,14 triliun di Kuartal III 2014 menjadi Rp45,91 triliun atau turun 44,77 persen secara year on year (yoy)..
Berita Terkait
-
Prahara Pulau Emas, Rekam Jejak Bencana Sumatra dalam Bingkai Foto
-
PTBA Jual 21,1 Juta Ton Batu Bara di Semester I 2026, Pasokan ke PLN Tetap Jadi Prioritas
-
Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara, Prioritaskan Pasokan PLN dan Industri Dalam Negeri
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat
-
Catat Syaratnya! Ini Cara Gampang Dapat Diskon PLN 50 Persen, Cuma Sampai 27 Juli 2026!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan