Suara.com - PT Timah Tbk (Persero) akan melakukan standarisasi peralatan tambang timah rakyat guna melegalkan aktivitas tambang darat dan laut yang dikelola masyarakat di daerah itu.
"Peralatan tambang timah rakyat ini harus memenuhi standar keselamatan kerja dan ramah lingkungan," kata Dirut PT Timah Tbk, Sukrisno usai rapat Forum Pemimpin Mineral dan Batu Bara Indonesia II di Pangkalpinang, Sabtu (7/11/2015).
Selama ini, kata dia, aktivitas tambang rakyat khususnya yang beroperasi di laut masih dilakukan secara ilegal, karena peralatan tambang belum memenuhi standar.
"Kita menargetkan kegiatan standarisasi peralatan tambang rakyat ini selesai akhir Desember tahun ini dan diharapkan seluruh tambang rakyat beroperasi secara legal," ujarnya.
Menurut dia melegalkan tambang rakyat ini akan sangat penting, guna mengurangi kerusakan lingkungan, kecelakaan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Apabila standarisasi peralatan tambang ini telah selesai, maka PT Timah bersama pemerintah daerah akan mengkoordinir penambangan timah rakyat ini," ujarnya.
Ia berharap adanya upaya melegalkan tambang rakyat ini dapat menguntungkan pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang menambang secara ilegal. Namun penertiban tetap dilakukan terutama masyarakat yang menambang di hutan konservasi, lindung dan produksi," ujarnya.
Kegiatan rapat Forum Pemimpin Mineral dan Batu Bara Indonesia II, dalam upaya pemerintah menata perizinan menuju konsolidasi industri pertambangan yang dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Mochamad Teguh Pamuji, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono.
Selain itu, dihadiri Dirut PT Timah (Persero) Tbk, Kapolda Kepulauan Babel Gatot Subiyaktoro, Gubernur Kepulauan Babel yang diwakili Asisten II Pemprov Kepulauan Babel dan Kepala Dinas Energi dan Pertambangan Kepulauan Babel di PT Timah (Persero) Tbk.
Berita Terkait
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Siap-siap! Bahlil Bakal Beri Sanksi Perusahaan Tambang Jika Terbukti Pemicu Bencana
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Bahlil Ingatkan Perusahaan Harus Berpedoman Wawasan Lingkungan dalam Kelola Pertambangan
-
Daftar Perusahaan Tambang Emas dan Batu Bara yang Beroperasi di Sumut, Aceh, Sumbar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja