Suara.com - PT Timah Tbk (Persero) akan melakukan standarisasi peralatan tambang timah rakyat guna melegalkan aktivitas tambang darat dan laut yang dikelola masyarakat di daerah itu.
"Peralatan tambang timah rakyat ini harus memenuhi standar keselamatan kerja dan ramah lingkungan," kata Dirut PT Timah Tbk, Sukrisno usai rapat Forum Pemimpin Mineral dan Batu Bara Indonesia II di Pangkalpinang, Sabtu (7/11/2015).
Selama ini, kata dia, aktivitas tambang rakyat khususnya yang beroperasi di laut masih dilakukan secara ilegal, karena peralatan tambang belum memenuhi standar.
"Kita menargetkan kegiatan standarisasi peralatan tambang rakyat ini selesai akhir Desember tahun ini dan diharapkan seluruh tambang rakyat beroperasi secara legal," ujarnya.
Menurut dia melegalkan tambang rakyat ini akan sangat penting, guna mengurangi kerusakan lingkungan, kecelakaan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Apabila standarisasi peralatan tambang ini telah selesai, maka PT Timah bersama pemerintah daerah akan mengkoordinir penambangan timah rakyat ini," ujarnya.
Ia berharap adanya upaya melegalkan tambang rakyat ini dapat menguntungkan pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang menambang secara ilegal. Namun penertiban tetap dilakukan terutama masyarakat yang menambang di hutan konservasi, lindung dan produksi," ujarnya.
Kegiatan rapat Forum Pemimpin Mineral dan Batu Bara Indonesia II, dalam upaya pemerintah menata perizinan menuju konsolidasi industri pertambangan yang dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Mochamad Teguh Pamuji, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono.
Selain itu, dihadiri Dirut PT Timah (Persero) Tbk, Kapolda Kepulauan Babel Gatot Subiyaktoro, Gubernur Kepulauan Babel yang diwakili Asisten II Pemprov Kepulauan Babel dan Kepala Dinas Energi dan Pertambangan Kepulauan Babel di PT Timah (Persero) Tbk.
Berita Terkait
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang
-
Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement
-
BI Kuras Devisa Negara Triliunan Demi Rupiah Menguat 'Se-Perak Dua-Perak'
-
Pemerintah Klaim Ketergantungan Indonesia ke Selat Hormuz Hanya 20 Persen
-
Rupiah Cetak Rekor Buruk ke Level Rp17.326 per Dolar AS
-
Kelas Menengah Terus Mengelus Dada: Gaji Tak Naik-naik dan Daya Beli yang Kian Payah
-
Hilirisasi Digeber, RI Bidik Pangkas Impor BBM dan LPG hingga Rp1,25 Miliar per Tahun
-
Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya
-
Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?
-
Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot
-
Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya