Suara.com - Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) Bambang Triwibowo mengatakan, jika perseroan Badan Usaha Milik Negara ini tidak mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, pihaknya akan menerbitkan obligasi untuk menambah pendanaan.
"Iya kita sudah dengar. Ya kalau kita nggak dapat PMN, kita bisa terbitkan obligasi. Kita juga nggak mau berandai-andai kalau kita dapat atau nggak nanti dalam APBN-P, jadi kita persiapkan dari sekarang untuk menerbitkan obligasi," kata Bambang saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, rabu (11/11/2015).
Namun pihaknya masih enggan untuk membeberkan berasan obligasi yang akan diterbitkan perseroan. Kendati demikian, pihak meyakini, meski PMN tersebut tertunda, tidak akan mempengaruhi proyek-proyek yang akan dibangun oleh perseroan.
"Ya belum lah, tunggu nanti. Ini nggak pengaruh juga sama proyek kita," tegasnya.
Seperti diketahui, PTPP menjadi salah satu perusahaan BUMN yang mendapatkan PMN dalam APBN 2016. Namun, karena DPR menolak untuk mengesahkan dana PMN tersebut, pemberian PMN menjadi tertunda.
Pembahasan dan pencairan PMN BUMN baru bisa dibahas dalam APBN-P 2016. BUMN sendiri mengajukan PMN dalam APBN 2016 sebesar Rp40,1 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah Imbas Rugi Terus
-
Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya