Bisnis / Properti
Rabu, 11 November 2015 | 13:32 WIB
Dewan Direksi PT Pembangunan Perumahan Tbk [Dokumen pt-pp.com]

Suara.com - Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) Bambang Triwibowo mengatakan, jika perseroan Badan Usaha Milik Negara ini tidak mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, pihaknya akan menerbitkan obligasi untuk menambah pendanaan.

"Iya kita sudah dengar. Ya kalau kita nggak dapat PMN, kita bisa terbitkan obligasi. Kita juga nggak mau berandai-andai kalau kita dapat atau nggak nanti dalam APBN-P, jadi kita persiapkan dari sekarang untuk menerbitkan obligasi," kata Bambang saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, rabu (11/11/2015).

Namun pihaknya masih enggan untuk membeberkan berasan obligasi yang akan diterbitkan perseroan. Kendati demikian, pihak meyakini, meski PMN tersebut tertunda, tidak akan mempengaruhi proyek-proyek yang akan dibangun oleh perseroan.

"Ya belum lah, tunggu nanti. Ini nggak pengaruh juga sama proyek kita," tegasnya.

Seperti diketahui, PTPP menjadi salah satu perusahaan BUMN yang mendapatkan PMN dalam APBN 2016. Namun, karena DPR menolak untuk mengesahkan dana PMN tersebut, pemberian PMN menjadi tertunda.

Pembahasan dan pencairan PMN BUMN baru bisa dibahas dalam APBN-P 2016. BUMN sendiri mengajukan PMN dalam APBN 2016 sebesar Rp40,1 triliun.

Load More